keboncinta.com --- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini resmi dipastikan pengelolaannya sesuai prinsip halal. Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Kesepakatan tersebut menandai langkah penting pemerintah untuk menjamin bahwa layanan MBG tidak hanya menyehatkan dari sisi gizi, tetapi juga aman, halal, dan tayyib.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan sertifikasi halal merupakan instrumen penting dalam tata kelola MBG.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan makanan—mulai dari bahan baku, distribusi, hingga penyajian—wajib memenuhi standar halal dan tayyib.
Baca juga : Wujudkan Komitmen Pemerintah Jaga Standar Halal, BGN dan BPJPH Kuatkan Sinergi dalam Program MBG
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan bahwa aspek gizi dan halal harus berjalan seiring. Mayoritas masyarakat Indonesia yang muslim membutuhkan jaminan kehalalan dalam layanan konsumsi publik.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menambahkan bahwa sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga, terutama karena MBG melibatkan rantai pasok panjang.
Program MBG akan dilaksanakan di 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Setiap dapur layanan diwajibkan:
Memiliki penyelia halal tersertifikasi
Menyediakan menu yang melalui mekanisme sertifikasi halal
Memastikan proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi sesuai standar halal
Dengan sistem ini, MBG diharapkan mampu memberikan makanan yang bergizi, sehat, dan sesuai kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
Rachmat Pambudy menyebut, Presiden menetapkan MBG sebagai Proyek Strategis Nasional nomor satu, di bawah koordinasi Bappenas.
Program ini menjadi bagian penting strategi pembangunan sumber daya manusia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Fokusnya adalah memastikan generasi muda terbebas dari masalah stunting, gizi buruk, dan kekurangan energi kronis.
Baca juga : MUI Dorong BGN Teliti Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi
Meningkatkan status gizi anak dan remaja
– Memberikan makanan sehat di sekolah agar tumbuh kembang optimal.
Mencegah stunting
– Asupan protein hewani dan nabati terkontrol membantu menekan angka stunting nasional.
Mendorong literasi gizi dan pola makan sehat
– Melalui edukasi, siswa tidak hanya menerima makanan bergizi, tapi juga belajar pentingnya gaya hidup sehat.
Menjamin kehalalan pangan publik
– Sertifikasi halal memperkuat kepercayaan masyarakat dan menyesuaikan dengan kebutuhan mayoritas umat Islam di Indonesia.
Implementasi MBG tidak lepas dari tantangan, antara lain:
Kesiapan infrastruktur dapur layanan di ribuan sekolah dan SPPG.
Pengawasan ketat rantai pasok halal, mulai dari hulu hingga penyajian.
Kebutuhan penyelia halal dalam jumlah besar di setiap satuan pelayanan.
Integrasi lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenkes, Kemendikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah.
Namun dengan sinergi, program ini diyakini dapat menjadi fondasi penting pembangunan manusia Indonesia.
Baca juga : Wamenkomdigi Tegaskan Pentingnya Digitalisasi MBG untuk Tekan Angka Stunting di Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar penyediaan makanan, tetapi bagian dari strategi nasional membangun generasi sehat, kuat, dan berdaya saing global. Dengan adanya sertifikasi halal, program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan gizi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat muslim Indonesia.