Keboncinta.com-- Berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1184 Tahun 2025 tentang Penetapan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim STQH.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan bai’at jabatan dan pemasangan baju toga kepada para dewan hakim.
Pada prosesi bai’at, para dewan hakim dan pengawas mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas secara amanah dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Peran Badiuzzaman Said Nursi dalam Revitalisasi Spiritualitas Islam di Era Sekularisasi Turki Modern
“Saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan baik langsung maupun tidak langsung tidak akan menerima, memberi, atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan menjalankan tugas dengan amanah, jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan para dewan hakim dan pengawas secara serentak.
Seusai prosesi bai’at, Menag menyampaikan pernyataan pelantikan dengan menegaskan komitmen integritas seluruh dewan yang baru dilantik.
“Saya, Menteri Agama, melantik saudara-saudari yang nama dan jabatannya tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Agama. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan, rahmat, dan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin,” ungkap Menag Nasaruddin Umar disambut khidmat para peserta, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Ciptakan Rumah Ibadah Nyaman, Kemenag Luncurkan Program Berbagi Beberesih Masjid (BBM)
Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemasangan baju toga sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral bagi para dewan hakim dan pengawas dalam menjalankan amanah menilai para peserta STQHN ke-28.
Dalam sambutan dan arahannya, Menag menegaskan bahwa pelaksanaan STQH dan MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan bagian dari kebudayaan Islam di Indonesia yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa MTQ dan STQ merupakan kebudayaan Islam Indonesia. Kiranya kebanggaan ini tidak dicoreng dengan catatan negatif pada setiap penyelenggaraan event yang sangat penting ini,” pesan Menag.
Menag juga menegaskan bahwa penyelenggaraan STQHN sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: Kembalikan Ruang Aman: Saat Inklusi Jadi Kunci Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas
“STQH ini sangat mendukung Asta Cita Presiden Indonesia yang menekankan penguatan sumber daya manusia dalam menciptakan SDM yang benar-benar berkualitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasinya terhadap proses regenerasi Dewan Hakim yang berlangsung secara sehat dan terbuka.
“Saya pribadi bangga menyaksikan bahwa Dewan Hakim telah melalui proses regenerasi. Saya sangat berharap regenerasi ini tidak menimbulkan distorsi seperti mengucilkan dewan hakim yang telah pensiun,” tekan Menag.
Menag juga menyampaikan rasa bangga atas peran aktif perempuan dalam kegiatan STQHN tahun ini.
“Saya juga bangga bahwa yang membaca ayat suci Al-Qur’an tadi adalah penyuluh agama Islam perempuan. Ini menunjukkan semangat kesetaraan dan penguatan peran perempuan dalam dakwah Al-Qur’an,” tambahnya.
Menutup arahannya, Menteri Agama mengapresiasi antusiasme provinsi-provinsi yang berlomba ingin menjadi tuan rumah penyelenggaraan STQH dan MTQ di masa mendatang.
“Provinsi-provinsi lain sampai harus antre untuk menjadi tuan rumah STQ dan MTQ. Ini menandakan betapa besarnya kecintaan umat terhadap Al-Qur’an dan tradisi keagamaan yang menyejukkan,” pungkasnya.
Pelantikan Dewan Hakim dan Pengawas menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan STQHN ke-28 Tahun 2025 di Kendari.***