Keboncinta.com- Proses validasi Info GTK kembali menjadi perhatian menjelang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 dan 4. Dalam update terbaru, sebagian guru telah dinyatakan valid, namun masih ada yang berstatus belum valid sehingga berpotensi menghambat pencairan tunjangan.
Berdasarkan data yang dirilis, sekitar 30% guru sudah masuk kategori valid (A1). Guru yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu secara linier, termasuk wali kelas. Status valid ditandai dengan warna hijau pada Info GTK, dan tinggal menunggu pengusulan operator tunjangan.
Sementara itu, sejumlah guru masih berstatus belum valid (merah) dengan berbagai penyebab, di antaranya:
Belum mendapat penugasan sebagai wali kelas (khusus guru mapel SMP, SMA, dan SMK).
Jam mengajar belum memenuhi syarat 24 jam linier atau masih menunggu proses validasi.
Tugas tambahan kategori A2, A3, dan A4 (seperti kepala sekolah, guru muatan lokal, guru di sekolah kecil, dan guru honor sekolah negeri) yang belum terbaca sistem.
Data kepegawaian belum sinkron dengan BKN, misalnya pangkat atau golongan PPPK yang tidak sesuai.
Kelengkapan data administrasi seperti NIK, NUTK, keaktifan, atau data kepegawaian lainnya yang belum valid.
Cek catatan masalah di Info GTK dan segera perbaiki data yang belum sesuai sebelum SKTP terbit.
Pastikan penugasan wali kelas terinput, khususnya bagi guru mapel SMP, SMA, dan SMK.
Sinkronkan data kepegawaian di BKN agar pangkat, golongan, dan gaji pokok sesuai.
Lengkapi beban mengajar sesuai aturan minimal 24 jam linier.
Guru yang saat ini masih berstatus belum valid diminta bersabar menunggu validasi tahap kedua. Selama SKTP belum terbit, data masih bisa diperbaiki. Jika seluruh catatan masalah sudah kosong, maka Info GTK otomatis dinyatakan valid.
Dengan memperhatikan penyebab dan segera melakukan langkah perbaikan, guru diharapkan dapat memastikan validitas Info GTK sehingga pencairan TPG triwulan 3 dan 4 bisa berjalan lancar.***