Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

DPRD Jabar Dukung Cirebon Timur Jadi Kabupaten Baru, Karangsembung Disiapkan Jadi Pusat Pemerintahan

DPRD Jabar Dukung Cirebon Timur Jadi Kabupaten Baru, Karangsembung Disiapkan Jadi Pusat Pemerintahan

11 September 2025 | 06:24

keboncinta.com --- Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur semakin mendapat dukungan politik. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar Rabu, 10 September 2025, Komisi I DPRD Jabar secara resmi menyatakan bahwa Kabupaten Cirebon layak dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

Dukungan ini dibacakan dalam laporan kerja oleh Edi Askari, anggota Komisi I DPRD Jabar, yang menegaskan bahwa hasil kajian lapangan dan evaluasi menunjukkan Cirebon Timur memenuhi syarat sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).


Dukungan Resmi dari Komisi I DPRD Jabar

Menurut Edi Askari, proses pemekaran Cirebon Timur kini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu:

  • Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat.

  • Persiapan teknis pembentukan kelembagaan dan infrastruktur pemerintahan baru.

Hal ini menjadi momentum penting setelah aspirasi pemekaran Cirebon Timur diperjuangkan lebih dari dua dekade.

Baca juga : Cirebon Timur Resmi Masuk Daftar CDPOB, Bandung Timur Menyusul?


Usulan Karangsembung Jadi Ibukota Cirebon Timur

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Jabar juga memberikan rekomendasi mengenai lokasi ibukota Cirebon Timur. Semula, Kecamatan Karangwareng sempat diusulkan. Namun setelah peninjauan lapangan, Komisi I menilai ada kendala serius terkait jalur SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang melintas di kawasan itu.

Sebagai alternatif, Kecamatan Karangsembung dinilai lebih layak dijadikan pusat pemerintahan Cirebon Timur dengan alasan:

  • Luas lahan memadai untuk pembangunan kantor pemerintahan dan fasilitas publik.

  • Bebas dari jalur SUTET, sehingga lebih aman untuk pengembangan kawasan perkotaan.

  • Ketersediaan lahan desa (titisara) yang bisa dimanfaatkan melalui mekanisme tukar guling (ruislag).


Rapat Paripurna DPRD Jabar

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya:

  • Bupati Cirebon, H. Imron.

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.

  • Perwakilan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Taufik Ridwan.

  • Tokoh masyarakat pegiat pemekaran, antara lain H. Dade Mustofa dan Qorib Magelungsakti.

Momen ini menegaskan bahwa pemekaran Cirebon Timur bukan hanya aspirasi masyarakat, tetapi juga telah memperoleh legitimasi politik di tingkat provinsi.

Baca juga : SiberGo: Aplikasi UIN SSC Cirebon yang Bantu Orang Tua Awasi Kuliah Anak


Apa Manfaat Pemekaran Cirebon Timur?

Jika resmi terbentuk, Kabupaten Cirebon Timur diharapkan mampu:

  • Mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat wilayah timur Cirebon yang jauh dari pusat pemerintahan Induk.

  • Meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk UMKM, pertanian, dan perikanan.

  • Mengurangi ketimpangan wilayah antara Cirebon bagian barat (pusat kabupaten saat ini) dengan bagian timur.


Kesimpulan

Komisi I DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Cirebon Timur sudah memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk segera dilanjutkan. Usulan menjadikan Kecamatan Karangsembung sebagai ibukota mendapat dukungan kuat karena dianggap lebih aman dan strategis dibanding Karangwareng.

Langkah selanjutnya tinggal menunggu persetujuan bersama DPRD Jabar dan Gubernur untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat. Jika berjalan lancar, Cirebon Timur akan segera menjadi daerah otonomi baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna