Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Cirebon Timur Resmi Masuk Daftar CDPOB, Bandung Timur Menyusul?

Cirebon Timur Resmi Masuk Daftar CDPOB, Bandung Timur Menyusul?

11 September 2025 | 06:16

keboncinta.com --- Setelah penantian panjang selama lebih dari 25 tahun, akhirnya DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar resmi menetapkan Kabupaten Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada Rabu, 10 September 2025.

Dengan status CDPOB ini, Kabupaten Cirebon Timur tinggal selangkah lagi menuju pemekaran resmi sebagai daerah otonomi baru (DOB).


Bandung Timur Ramai Diperbincangkan, Kapan Menyusul?

Keputusan DPRD Jabar soal Cirebon Timur langsung memicu pertanyaan publik, khususnya warga Bandung Timur. Di media sosial, banyak netizen menyuarakan harapan agar Kabupaten Bandung Timur segera menyusul menjadi DOB.

Beberapa komentar netizen menyoroti sulitnya akses pelayanan publik saat ini:

  • “Bandung Timur atuh harusnya mah segera, masa rumah di Cimenyan ngurus KTP ke Soreang.”

  • “Bandung Timur atuh meh ngurus administrasi teu kudu ka Soreang.”

  • “Kabupaten Bandung Timur iraha euy?”

Hal ini menunjukkan kuatnya aspirasi masyarakat Bandung Timur untuk mendapatkan layanan publik yang lebih dekat dan efisien, sebagaimana yang akan dirasakan warga Cirebon Timur.

Baca juga : Kiai Cirebon Rilis Pernyataan Kritik Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi


Mengapa Pemekaran Daerah Diperlukan?

Menurut Bupati Cirebon Imron Rosyadi, pemekaran Cirebon Timur akan membawa manfaat besar:

  • Peningkatan pelayanan publik karena akses administrasi lebih dekat.

  • Pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan pembangunan.

  • Optimalisasi potensi lokal, khususnya di bidang pertanian, perikanan, dan UMKM.

Hal yang sama juga dirasakan warga Bandung Timur. Secara geografis, Bandung Timur berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bandung di Soreang, sehingga urusan administrasi sering memakan waktu dan biaya lebih besar.


Kendala dan Proses Pemekaran DOB

Meski aspirasi masyarakat tinggi, pemekaran daerah tidak bisa dilakukan dengan cepat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui:

  1. Usulan Pemekaran dari DPRD Kabupaten/Kota dan Gubernur.

  2. Persetujuan DPRD Provinsi (seperti kasus Cirebon Timur).

  3. Kajian Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

  4. Penetapan sebagai CDPOB.

  5. Evaluasi 3 tahun sebelum resmi menjadi DOB.

Artinya, meskipun Bandung Timur mendapat banyak dukungan, pemerintah pusat dan Pemprov Jabar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemekaran tersebut.


Tren Pemekaran Daerah di Indonesia

Pembentukan daerah otonomi baru sebenarnya menjadi strategi nasional untuk memperbaiki layanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah. Beberapa contoh DOB yang berhasil berkembang antara lain:

  • Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat).

  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan).

  • Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur).

Dengan adanya Cirebon Timur, masyarakat berharap Bandung Timur dapat menyusul, apalagi wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.

Baca juga : Membanggakan! Kabupaten Cirebon Raih Juara Umum di Pentas PAI SD Tingkat Provinsi Jabar 2025


Kesimpulan

  • Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada 10 September 2025 setelah 25 tahun diperjuangkan.

  • Warga Bandung Timur kini berharap daerahnya juga bisa dimekarkan agar pelayanan publik lebih mudah diakses.

  • Namun, hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemekaran Bandung Timur.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna