Pendidikan
M. Fadhli Dzil Ikram

KIP Kuliah 2025: DPR Desak Pemerintah Tambah Kuota, BOS Pesantren Capai Rp196,8 Miliar

KIP Kuliah 2025: DPR Desak Pemerintah Tambah Kuota, BOS Pesantren Capai Rp196,8 Miliar

11 September 2025 | 07:44

keboncinta.com --- Program bantuan pendidikan kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren 2025 hingga triwulan kedua sudah mencapai Rp196,8 miliar. Sementara itu, dari parlemen, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Kadafi, mendesak pemerintah agar menambah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun depan.

KIP Kuliah 2025: Permintaan Tinggi, Kuota Terbatas

Kadafi menyoroti fakta bahwa peminat KIP Kuliah terus meningkat setiap tahun, namun kuota pemerintah masih stagnan. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiksaintek, hingga Juni 2025 jumlah pendaftar mencapai 921.000 orang. Sayangnya, hanya sekitar 200.000 mahasiswa yang berhasil menerima bantuan tersebut.

“Artinya ada lebih dari 700 ribu calon mahasiswa yang gagal kuliah karena terbentur biaya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” jelas Kadafi, Rabu (3/9/2025).\

Baca juga : KIP Kuliah Kemenag 2025 Resmi Dibuka, Kuota 25.964 Mahasiswa

KIP sebagai Instrumen Pemerataan Pendidikan

Menurutnya, KIP Kuliah adalah instrumen penting untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi. Namun, jumlah penerima yang tidak kunjung bertambah justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“KIP sejak awal dirancang untuk membuka akses kuliah bagi semua anak bangsa. Jika tidak ditambah, ini berlawanan dengan prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan warga negara,” tegas Kadafi.

Aspirasi dari PTN dan PTS

Desakan penambahan kuota KIP juga datang dari kalangan kampus. Baik rektor PTN maupun PTS menilai kebutuhan mahasiswa terus melonjak, terutama dari keluarga menengah ke bawah. Tanpa tambahan kuota, beban biaya kuliah semakin berat, sementara banyak kampus swasta di daerah menggantungkan keberlanjutan operasional pada jumlah mahasiswa.

Permudah Prosedur Pengajuan KIP

Selain menambah kuota, Kadafi menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan KIP. Banyak kampus di daerah kesulitan mengikuti birokrasi yang rumit, ditambah keterbatasan akses internet.

“Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban baru. Proses harus dibuat sederhana agar bisa dijangkau kampus kecil di pelosok,” katanya.

BOS Pesantren 2025: Dukungan untuk Pendidikan Keagamaan

Di sisi lain, Kemenag mencatat realisasi BOS Pesantren 2025 mencapai Rp196,8 miliar hingga triwulan kedua. Dana ini dialokasikan untuk mendukung ribuan pesantren di seluruh Indonesia, mulai dari biaya operasional harian, penguatan kurikulum, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik pesantren.

Kombinasi kebijakan BOS Pesantren dan KIP Kuliah dianggap sebagai dua instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.

Baca juga : Langkah-Langkah Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah di Kampus UBSI Cikarang

Jaminan Akses Pendidikan Menuju Generasi Emas Indonesia

Kadafi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penutupan kampus bermasalah, tetapi juga melakukan pembinaan. Menurutnya, penambahan kuota KIP, penyederhanaan prosedur, serta penguatan BOS pesantren akan menjadi kunci menghadirkan keadilan pendidikan sekaligus menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

“Prioritas utama kita adalah menjamin akses pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa. Dengan memperkuat BOS Pesantren dan memperluas KIP Kuliah, pemerintah bisa memastikan tidak ada lagi mahasiswa yang putus kuliah karena biaya,” pungkasnya.

Tags:

Komentar Pengguna