Keboncinta.com-- Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar baik.
Al-Qur'an Terjemah Bahasa Betawi akan segera hadir di tengah masyarakat. Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Qur'an dan bahasa Betawi, PBAL2K mengadakan pembahasan validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi.
Dalam beberapa tahun terakhir Kemenag telah melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam berbagai bahasa daerah.
Baca Juga: Menag Do'akan Masyarakat Indonesia dalam Momen Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Hal ini dilakukan salah satu tujuannya ialah upaya mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur'an, sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Pusat PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan, proses penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Betawi dimulai sejak 2024. Tahun ini, proses tersebut sudah masuk tahap validasi.
Sidik Sisdiyanto mengapresiasi tim penerjemah dan tim validasi Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga menjadi karya kebanggaan bagi masyarakat Betawi.
Baca Juga: MQK Internasional 2025 Segera Dimulai, Delegasi berbagai Negara Mulai Tiba di Sulawesi Selatan
“Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Sidik menjelaskan bahwa Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab.
Untuk masyarakat luas, kehadiran Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam di Indonesia.
“Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi sekaligus menghormati kekayaan bahasa betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” terangnya.
Sampai seksrang ini, lanjut Sidik, Kemenag telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya telah terdigitalisasi.***