keboncinta.com --- Manusia adalah makhluk sosial. Sejak dahulu hingga sekarang, manusia selalu hidup berkelompok—baik dalam bentuk keluarga, komunitas, maupun masyarakat—untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kemampuan komunikasi yang kompleks membuat manusia berbeda dengan makhluk lain. Bahkan, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan untuk saling mengenal.
📖 Dalil Al-Qur’an
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
(QS. Al-Hujurat: 13)
Artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”
Dalam kehidupan sehari-hari, teman memiliki peran penting:
✔ Menjadi tempat berbagi cerita dan dukungan
✔ Membantu dalam kebaikan
✔ Memperkuat ikatan sosial
📚 Pandangan Ulama
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyamakan posisi pertemanan dengan pernikahan. Artinya, pertemanan mengandung hak seperti:
✅ Ketulusan
✅ Kesetiaan
✅ Doa dan saling memaafkan
📖 Hadis Rasulullah SAW
مَثَلَ الْأَخَوَيْنِ مَثَلُ الْيَدَيْنِ تَغْسِلُ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
Artinya:
“Dua ikatan pertemanan seperti hubungan dua tangan yang saling membasuh.” (HR. Ad-Dailami)
Tidak semua pertemanan berjalan baik. Ada kalanya hubungan berubah menjadi toxic:
❌ Membawa pengaruh buruk pada agama
❌ Menurunkan moral
❌ Mengganggu mental dan psikologis
Jika terus dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk. Lalu, apakah boleh memutus pertemanan dalam Islam?
Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Artinya:
“Seseorang yang memutus (silaturahmi) tidak akan masuk surga.” (HR. Bukhari)
Namun, menurut KH. Hasyim Asy’ari, yang dimaksud silaturahmi adalah hubungan dengan kerabat dekat yang ada hubungan nasab. Adapun teman biasa, tidak termasuk dalam kewajiban mutlak.
Jawabannya: Boleh, dengan syarat!
💡 Pendapat Ulama:
✔ Ibnu Hajar Al-Haitami (Az-Zawajir):
Diperbolehkan mengurangi interaksi atau menjauhi pertemanan jika untuk menjaga agama dan kesehatan mental.
✔ Al-Mawardi (Adabud Dunya wad Din):
وَقَالَ بَعْضُ الْبُلَغَاءِ: مُصَارَمَةٌ قَبْلَ اخْتِبَارٍ، أَفْضَلُ مِنْ مُؤَاخَاةٍ عَلَى اغْتِرَارٍ
Artinya:
“Memutus pertemanan sebelum menyesal lebih baik daripada berteman karena kepercayaan yang keliru.”
✅ Memutus pertemanan toxic diperbolehkan dalam Islam.
✅ Hal ini tidak termasuk memutus silaturahmi, karena yang wajib dijaga adalah hubungan kekerabatan.
✅ Menjaga diri dari pertemanan buruk adalah tindakan yang sejalan dengan syariat.
📌 Jadi, jangan ragu untuk menjauh dari lingkungan yang merusak mental dan iman. Islam mengajarkan kita untuk memilih teman yang membawa kebaikan.
Wallahu A’lam.