keboncinta.com --- Rumah tangga adalah amanah besar dalam hidup seorang Muslim. Namun, tak jarang perselisihan membuat hubungan suami-istri menjadi renggang, bahkan berujung pada perceraian. Padahal, Islam menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga dengan amal baik, komunikasi, dan doa.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Naml ayat 89:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِّنْهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang datang membawa amal baik maka baginya balasan yang lebih baik. Dan barang siapa yang membawa amal jahat, maka mereka tidak dibalas kecuali dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Naml: 89)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa menjaga rumah tangga dengan amal saleh akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan, sementara perselisihan yang dipelihara justru akan menjerumuskan kepada keburukan.
Rasulullah SAW bersabda:
أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللهِ الطَّلَاقُ
“Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian.” (HR. Abu Dawud no. 2178)
Hadis ini menegaskan bahwa meski perceraian diperbolehkan dalam kondisi darurat, Islam lebih mengutamakan perdamaian, rujuk, dan kesabaran dalam rumah tangga.
Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah doa penyatu hati yang diriwayatkan dalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَهْلِي، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مِنْهُمْ وَارْزُقْهُمْ مِنِّي، اللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ إِلَى الْخَيْرِ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى الْخَيْرِ
Allohumma bārik lī fī ahlī, wa bārik lahum fiyya, Allohummarzuqnī minhum warzuqhum minnī, Allohummajma’ bainanā mā jama’ta ilal khair, wa farriq bainanā idzā farraqta ilal khair.
Artinya: “Ya Allah, berkahilah keluargaku bagiku, dan berkahilah diriku bagi keluargaku. Ya Allah, karuniakanlah rezeki kepadaku melalui mereka, dan karuniakanlah rezeki kepada mereka melalui diriku. Ya Allah, satukanlah kami dalam kebaikan, dan jika Engkau memisahkan kami, pisahkanlah dalam kebaikan.”
Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi menghimpun berbagai amalan ringan yang bisa menumbuhkan keharmonisan rumah tangga, di antaranya:
Shalat berjamaah bersama pasangan.
Membaca doa sebelum berhubungan suami-istri.
Saling memberi salam dan senyum ketika bertemu.
Bersedekah bersama sebagai keluarga.
Amalan kecil ini menjadi pondasi besar dalam menjaga hubungan rumah tangga yang penuh cinta dan rahmat.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa doa memiliki kekuatan besar untuk melunakkan hati manusia dengan izin Allah. Oleh sebab itu, bagi pasangan yang sedang berpisah atau berselisih, doa bisa menjadi wasilah agar Allah mempertemukan kembali di jalan kebaikan.
Doa rujuk dapat dibaca dengan bahasa Arab atau bahasa sendiri, asalkan isinya memohon agar hati dilembutkan, kesalahpahaman dihapuskan, dan kasih sayang ditumbuhkan kembali.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang...”
Ayat ini menegaskan bahwa rumah tangga harus dibangun di atas pondasi sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menekankan bahwa penyatuan hati tidak mungkin terjadi kecuali dengan pertolongan Allah.
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan, sakinah tidak sekadar ketenangan fisik, tetapi ketentraman batin yang tumbuh dari keimanan dan doa.
Buya Yahya menegaskan dalam ceramahnya, doa bukan sekadar ucapan, melainkan bukti ketergantungan penuh seorang hamba kepada Allah untuk memperbaiki keadaan rumah tangganya.
Perceraian memang halal, tetapi sangat dibenci oleh Allah SWT. Karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk menguatkan doa, menjaga komunikasi, dan mengamalkan sunnah-sunnah kecil dalam rumah tangga. Dengan doa agar dijauhkan dari perceraian, semoga Allah melunakkan hati pasangan, mempertemukan kembali dalam kebaikan, dan menumbuhkan kasih sayang yang abadi.
Al-Qur’an al-Karim
QS. An-Naml ayat 89
QS. Ar-Rum ayat 21
Kitab Hadis
Sunan Abu Dawud, no. 2178 – Hadis: “Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian.”
Hadis tentang niat puasa dan ibadah lainnya sebagai dasar hukum qadha dan ibadah wajib.
Kitab Klasik & Fiqh
Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi (bab tentang adab dalam rumah tangga).
Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi – doa penyatu hati pasangan.
Tafsir al-Qur’an al-Azhim karya Ibnu Katsir – penafsiran QS. Ar-Rum: 21 dan doa penyatuan hati.
Literatur Kontemporer & Akademik
Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu – panduan tentang keluarga dan rumah tangga dalam Islam.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah – penjelasan sakinah, mawaddah, rahmah dalam QS. Ar-Rum: 21.