Berita
Rahman Abdullah

Bersama BI dan BWI, Kemenag Bangun Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional

Bersama BI dan BWI, Kemenag Bangun Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional

09 Oktober 2025 | 04:22

Keboncinta.com-- Indonesia punya potensi luar biasa dalam hal pengelolaan dana umat, Kementerian Agama (Kemenag) menginisiasi pembangunan Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola keuangan sosial Islam.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang juga Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis menuju pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional dan berbasis data.

Baca Juga: PSSI Rilis Daftar Harga Tiket Laga Uji Coba Timnas U-23 Lawan India, Berikut Daftar Lengkapnya!

“Dalam waktu dekat, Kementerian Agama bersama Bank Indonesia, BWI, dan BAZNAS akan meluncurkan sistem data zakat dan wakaf terpadu. Sistem ini akan dikelola di bawah koordinasi Kementerian Agama,” terang Kamaruddin dalam forum Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Sekjen Kemenag, sistem ini akan menjawab tantangan utama pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, yaitu belum adanya basis data nasional yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini data zakat dan wakaf tersebar di berbagai lembaga. Dengan integrasi ini, semua pihak akan bekerja dengan data yang sama, lebih valid, dan lebih mudah diukur dampaknya,” terangnya.

Baca Juga: Sejarah Eksistensi Bangsa Mongol sebagai Bangsa Penakluk Dunia yang paling Ditakuti

Selanjutnya, Kamaruddin juga menegaskan bahwa keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf merupakan pilar penting dalam penguatan ekonomi syariah nasional.

“Potensinya sangat besar dan bisa menjadi instrumen yang kuat untuk pengentasan kemiskinan. Tapi potensi besar itu baru terasa manfaatnya kalau dikelola dengan sistem yang solid dan transparan,” ungkapnya.

Kamaruddin menambahkan, digitalisasi dan kolaborasi lintas lembaga adalah kunci untuk memperkuat kredibilitas dan efisiensi tata kelola.

“Kerja sama dengan Bank Indonesia menjamin keamanan sistem keuangan, sementara BWI dan BAZNAS memperkuat aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan,” terangnya.

Baca Juga: Mengenal Sosok Sultan Mehmed VI, Penguasa Terakhir Kesultanan Turki Utsmani yang Berakhir di Pengasingan

Kamaruddin juga menyebut bahwa integrasi data ini akan memudahkan pemantauan kinerja nazir dan lembaga amil zakat di seluruh Indonesia.

“Kita akan bisa melihat peta aset wakaf, distribusi zakat, dan program pemberdayaan umat secara real time. Ini terobosan penting menuju tata kelola zakat dan wakaf yang modern,” ucapnya.

Untuk hal ini Kemenag mengajak generasi muda untuk aktif dalam gerakan zakat dan wakaf digital untuk kesejahteraan umat.***

Tags:
kemenag Zakat Wakaf

Komentar Pengguna