Keboncinta.com-- Pernikahan adalah sesuatu yang perlu banyak persiapan untuk dapat bisa melakukan ibadah tersebut. Bukan hanya fisik, mental setiap pasangan juga menjadi perhatian agar pasangan suami-istri nantinya siap dengan berbagai problematika rumah tangga.
Dalam catatan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun drastis dalam tiga tahun terakhir.
Tercata, pada 2022 terdapat 8.804 pasangan anak yang menikah. Jumlah ini turun 5.489 pasangan pada 2023, dan 4.150 pasangan pada 2024.
Kenyataan ini mendorong semangat Kemenag untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Sebagai informasi, ada 100 penghulu dari berbagai daerah yang diikutkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengungkapkan bahwa fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia mereka.
“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ungkap Cecep di akarta, Selasa (5/8/2025).
Menurut Cecep program BRUS berfokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembinaan remaja yang menyeluruh akan memperkuat ketahanan generasi muda dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045 mendatang.***