Keboncinta.com-- Masalah tentang keberlangsungan ekonomi umat adalah hal yang harus dipikirkan bersama agar umat dapat meraih kemandirian ekonomi tanpa harus melanggar syariat yang telah ada.
Untuk hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut dilakukan pada acara Madada Festival yang digelar Subdit Kemasjidan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Selasa (7/10/2025).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari strategi MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak) yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus motor penggerak kesejahteraan ekonomi dan sosial.
“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ungkap Abu.
Selanjutnya, Abu juga menegaskan bahwa transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di zaman modern.
Baca Juga: Bertema Kerukunan dan Lingkungan, Kemenag akan Gelar STQH Nasional 2025 di Kendari
“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” ucap Abu.
BMM Madada, dirancang sebagai pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid. Program ini menargetkan potensi penerima yang memiliki kapasitas usaha, sekaligus mengubah status mereka dari penerima bantuan menjadi muzaki aktif.
Tak hanya aspek ekonomi, Abu Rokhmad juga menyoroti inisiatif lingkungan dan edukasi. Masjid yang berdaya tidak hanya memperhatikan kesejahteraan jamaah, tetapi juga lingkungan sekitar, termasuk program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan.
“Masjid harus bersih, indah, dan hijau. Ini bagian dari bentuk dakwah yang kontekstual,” jelasnya.
Baca Juga: BKN Umumkan Aturan Baru! Begini Syarat dan Kategori PNS yang Bisa Naik Pangkat Reguler 2025
Abu berharap BMM Madada akan menjadi model masjid berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia, mendorong ekonomi jemaah, menjaga lingkungan, dan membangun peradaban Islam yang inklusif.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menjelaskan mekanisme BMM Madada secara rinci. Pijaman lunak ini diberikan melalui masjid dan besarannya hingga Rp150 juta per masjid, ditujukan untuk warga yang dinilai memiliki kapasitas usaha atau potensi bisnis.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” ungkap Arsad.
Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Akan Diserahkan November 2025, Pemda Siap Naikkan ke Penuh Waktu!
Selanjutnya, Arsad juga menekankan bahwa BMM Madada memfasilitasi hubungan langsung antara penerima dengan masjid sebagai mediator, sekaligus membangun ekosistem usaha kecil yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, sekarang umat tidak perlu lagi bergantung pada pinjol berbunga tinggi yang sering memberatkan.***