Terus Alami Tren Penurunan setiap Tahunnya, Kemenag Jelaskan Pandangan Generasi Muda tentang Pernikahan

Keboncinta.com-- Pada masa sekarang ini, terdapat fenomena di tengah masyarakat bahwa ada pandangan generasi muda yang melihat perkawinan sebagai hal menakutkan.
Pernyataan “marriage is scary” sering muncul di media sosial dan percakapan sehari-hari. Melihat hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menilai pandangan ini perlu diluruskan agar tidak menghambat lahirnya keluarga yang tangguh demi terwujudnya Indonesia maju di masa depan.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, perkawinan bukan sesuatu yang menakutkan jika dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.
“Ini tantangan bagi kita semua. Kita harus memberi edukasi agar generasi muda memahami pernikahan secara benar,” ungkapnya saat mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada Peringatan Milad ke-63 Tahun Wanita Islam di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Dirjen menjelaskan bahwa terdapat tren penurunan jumlah pernikahan yang tercatat sejak 2019. Data menunjukkan penurunan dari 2.033.585 pernikahan (2019), 1.780.346 (2020), 1.743.450 (2021), 1.719.592 (2022), 1.577.493 (2023), hingga 1.478.424 pada 2024.
Adanya tren peniururnan ini, tidak bisa hanya dilepaskan dari perubahan persepsi generasi muda terhadap pernikahan.
Maka dari itu, Kemenag terus memperkuat program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin). Program ini membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan hidup sebelum memasuki rumah tangga, termasuk keterampilan komunikasi, pengelolaan keuangan keluarga, dan manajemen konflik.
“Dengan persiapan yang baik, perkawinan menjadi perjalanan yang menyenangkan, bukan menakutkan,” terangnya.
Selain itu, Abu juga menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai perlindungan hukum bagi pasangan, terutama bagi perempuan dan anak.
“Pencatatan nikah adalah bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya pernikahan yang tercatat,” tuturnya.
Perlu dicermati, bahwa pernikahan bukanlah sesuatu yang menakutkan. Akan tetapi pernikahan merupakan sesuatu yang perlu dipersiapkan dengan baik dan matang, guna membentuk keluarga yang kuat.***
Tags:
berita nasional kemenag Khazanah IslamKomentar Pengguna
Recent Berita
.png)
Apakah Hobi Bisa Jadi Sumber Penghasilan?
12 Sep 2025.png)
Buku Fisik vs E-Book: Mana yang Lebih Efektif...
12 Sep 2025Dari Teori ke Praktik: Membuat Pembelajaran d...
12 Sep 2025
Gharar dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Car...
12 Sep 2025.png)
Self-Reminder: Tidak Semua Orang Harus Suka S...
12 Sep 2025
Apakah Bitcoin Halal? Pandangan Islam tentang...
12 Sep 2025
Kenapa Orang Suka Cari Ramalan Zodiak?
12 Sep 2025
Segera Daftarkan Dirimu! MOOC Pintar Kemenag...
12 Sep 2025
Panduan Dasar Musharakah dalam Keuangan Syari...
12 Sep 2025
Kelebihan & Kekurangan Kontrak Musharakah dal...
12 Sep 2025
Bahas Isu-isu Kebangsaan Terkini, Menag Dampi...
12 Sep 2025
Masih ada Kesempatan! Sebanyak 18 Ribu Lebih...
12 Sep 2025
Penjelasan Musawamah & Perbedaannya dengan Mu...
12 Sep 2025
Peradaban Islam Terbesar di Anak Benua India,...
12 Sep 2025
Apakah Perbankan Syariah Benar-Benar Halal? M...
12 Sep 2025
Hukum Buy Now Pay Later (BNPL) dalam Islam: H...
12 Sep 2025
Apakah Kartu Kredit Haram? Pandangan Islam da...
12 Sep 2025
Manfaat dan Hikmah Al-Qard Al-Hasan, Pinjaman...
12 Sep 2025
Terus Alami Tren Penurunan setiap Tahunnya, K...
12 Sep 2025