Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara serentak di seluruh Indonesia. Ujian ini akan diikuti oleh 9.636 lembaga pendidikan Islam, meliputi madrasah aliyah dan pondok pesantren.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam mentransformasi sistem pendidikan Islam agar lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa TKA merupakan instrumen baru dalam penilaian akademik siswa madrasah. Hasil tes nantinya juga bisa menjadi salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Baca Juga: Kemenag Beri “Golden Ticket” untuk Siswa dan Pengurus Rohis Berprestasi Masuk PTKIN Tanpa Tes
“TKA akan menjadi instrumen strategis dalam membangun sistem evaluasi pendidikan Islam yang objektif dan kompetitif. Melalui tes ini, kita ingin memastikan lulusan madrasah memiliki kemampuan akademik yang kuat dan relevan,” ujar Suyitno saat membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 di Living World Kota Wisata Cibubur, Sabtu (1/11/2025).
Amien Suyitno menegaskan bahwa TKA bukan sekadar pengganti Ujian Nasional (UN), melainkan reformasi menyeluruh terhadap sistem penilaian siswa madrasah.
Jika UN lebih menekankan pada hafalan dan hasil akhir, maka TKA akan mengukur kemampuan berpikir kritis, analisis, dan kreativitas peserta didik.
“Tes ini menilai penguasaan konsep, daya nalar, dan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kita ingin lulusan madrasah tidak hanya unggul dalam nilai agama, tetapi juga cakap secara akademik,” jelasnya.
Baca Juga: Kebijakan Baru Pendidikan 2025: Guru Lebih Sejahtera, Anak Lebih Hebat
Pelaksanaan TKA menjadi momentum penting bagi pendidikan Islam untuk membuktikan bahwa madrasah dan pesantren mampu melahirkan generasi yang unggul, adaptif terhadap teknologi, dan berdaya saing tinggi.
Peserta dan Jadwal Pelaksanaan
Sebanyak 9.636 lembaga pendidikan Islam siap melaksanakan TKA tahun 2025, terdiri atas:
8.969 Madrasah Aliyah (MA) dengan total 445.184 peserta (191.900 laki-laki dan 253.284 perempuan)
5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dengan 153 peserta
662 Pondok Pesantren dengan 15.288 peserta
Ujian akan diselenggarakan secara daring (online) dan serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Jadwal pelaksanaan TKA 2025:
Jenjang MA dan MAK: Gelombang I pada 3–4 November 2025, Gelombang II pada 5–6 November 2025
Jenjang Pondok Pesantren: 8–9 November 2025
Setiap hari ujian berlangsung dalam tiga sesi, mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan peserta.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, Kemenag bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam melakukan sinkronisasi data dan sistem pelaksanaan utama TKA 2025.
Proses sinkronisasi dilakukan serentak pada 1–2 November 2025 guna memastikan kesiapan jaringan, bank soal, dan perangkat ujian daring.
“Digitalisasi asesmen ini bukan sekadar efisiensi, tapi juga membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi,” tegas Suyitno.
Menurut Dirjen Pendis, pelaksanaan TKA memiliki makna strategis dalam mewujudkan keadilan akademik di lingkungan pendidikan Islam. Tes ini memastikan seluruh peserta didik dinilai dengan standar yang sama, berbasis data, dan tidak bergantung pada subjektivitas lembaga.
“TKA bukan hanya tentang angka atau nilai. Ini tentang keadilan, masa depan anak-anak madrasah, dan kepercayaan publik terhadap pendidikan Islam,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan TKA 2025, Kemenag berharap madrasah dan pesantren semakin mantap bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul, modern, dan terpercaya — sejajar dengan sistem pendidikan umum, namun tetap berakar pada nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.***