TPG 2026 Mengarah Pembayaran Bulanan, Ini Hal Penting yang Harus Dicek Guru

TPG 2026 Mengarah Pembayaran Bulanan, Ini Hal Penting yang Harus Dicek Guru

09 Februari 2026 | 09:41

Keboncinta.com-- Pemerintah mulai menampilkan perkembangan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 melalui laman Info GTK.

Informasi ini menjadi sinyal penting bagi para guru bersertifikat, baik yang telah menerima TPG pada semester sebelumnya maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, untuk segera melakukan pengecekan status data masing-masing.

Berdasarkan pantauan pada sistem Info GTK, skema penyaluran TPG semester ini mengarah pada pembayaran bulanan dengan progres yang ditampilkan sejak Januari hingga Juni 2026.

Meski demikian, pencairan tunjangan tidak dilakukan secara otomatis. Kelancaran penyaluran sangat bergantung pada hasil validasi data guru yang tercatat dalam sistem.

Baca Juga: Jelang Ramadan 2026, Gaji Pensiun PNS Cair Februari! Golongan Ini Terima hingga Rp4,7 Juta

Saat ini, Info GTK masih berada pada tahap uji coba validasi data. Oleh karena itu, tidak sedikit guru yang mendapati tanda silang merah pada sejumlah komponen, meskipun sebelumnya telah menerima TPG tanpa kendala.

Kondisi tersebut dinilai wajar dan merupakan bagian dari proses penyempurnaan sistem yang diperkirakan berlangsung selama beberapa hari hingga sekitar satu minggu.

Meski masih dalam tahap uji coba, guru tetap disarankan untuk aktif melakukan pengecekan sejak dini.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada permasalahan serius pada data utama yang berpotensi menghambat pencairan TPG.

Pemeriksaan awal dapat membantu guru dan sekolah menyiapkan perbaikan sebelum masa validasi berakhir.

Tahapan pertama yang perlu diperhatikan adalah validasi identitas PTK. Guru harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tercatat valid.

Baca Juga: TKA SMP 2026 Segera Digelar, Ini Tahapan dari Pendaftaran sampai Pengumuman

Selain itu, kesesuaian nama serta tanggal lahir antara Dapodik, arsip sekolah, dan sertifikat pendidik juga wajib dipastikan sinkron.

Apabila setelah masa uji coba sistem berakhir tanda merah masih muncul, guru disarankan segera berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah.

Selain identitas, status kepegawaian juga menjadi faktor penting dalam validasi. Perubahan status yang belum sepenuhnya sinkron antar sistem sering kali menjadi penyebab data belum tervalidasi secara sempurna.

Komponen krusial lainnya adalah pemenuhan beban mengajar. Jam mengajar, mata pelajaran, serta tugas tambahan yang tercantum di Info GTK divalidasi berdasarkan data yang diinput dalam Dapodik.

Oleh karena itu, guru perlu memastikan seluruh data tersebut telah diisi dengan benar oleh operator sekolah. Setelah proses sinkronisasi Dapodik dilakukan, data umumnya akan diperbarui dalam waktu 1×24 jam.

Baca Juga: LPDP 2026 Dibuka Lebih Besar! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa untuk Cetak SDM Unggul

Guru yang belum memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tetap memiliki peluang menerima TPG. Namun, pencairannya biasanya dilakukan setelah guru yang memenuhi ketentuan utama terlebih dahulu.

Selain itu, validasi rekening bank juga perlu mendapat perhatian. Jika muncul keterangan “rekening tidak valid” atau “data tidak konsisten”, padahal rekening tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk pencairan TPG, besar kemungkinan hal tersebut masih bagian dari proses uji coba sistem.

Namun demikian, apabila setelah masa uji coba berakhir status rekening tetap dinyatakan tidak valid, guru perlu memastikan apakah rekening masih aktif atau berstatus dorman.

Konsultasi dengan operator di daerah atau pihak terkait sangat disarankan agar permasalahan dapat segera ditangani dan tidak menghambat pencairan TPG 2026.***

Tags:
pendidikan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Aturan TPG Terbaru Pencairan TPG

Komentar Pengguna