Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini akan mulai dilakukan pada rentang Mei hingga Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi orang tua dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan sejak usia dini.
Setiap peserta didik TK dan PAUD yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia sekaligus mencegah risiko putus sekolah sejak tahap awal.
Baca Juga: PIP TK dan PAUD Cair Mei–Juni 2026, Ini Besaran Bantuan dan Mekanisme Penyalurannya
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran masih berada pada tahap seleksi penerima.
Pendataan dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, yang dirancang untuk mengidentifikasi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Selain basis data nasional tersebut, usulan yang diajukan oleh pihak sekolah turut menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan penerima bantuan.
Menurut Suharti, mekanisme PIP untuk TK dan PAUD tidak berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya.
Setelah tahap seleksi, Kemendikdasmen melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sebelum dana ditransfer langsung ke rekening penerima.
Tahapan ini dinilai krusial agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka! Kuota 100 Ribu Pemudik, Ini Jadwal, Syarat, dan Daftar Rutenya
Pencairan dana PIP untuk tahun ajaran 2025/2026 ditargetkan berlangsung pada akhir semester genap. Pemerintah memperkirakan penyaluran mulai direalisasikan pada Mei hingga Juni 2026.
Program ini dirancang sebagai solusi konkret bagi keluarga yang mengalami kendala ekonomi agar anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan usia dini tanpa hambatan biaya.
Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar khusus untuk PIP jenjang TK dan PAUD.
Dana tersebut ditujukan bagi sekitar 888 ribu murid, baik peserta didik baru maupun lama, yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Selain mendukung keberlangsungan pendidikan, program ini juga menjadi bagian dari penguatan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Baca Juga: Ini Jadwal Pengumuman SNBP 2026, Tahapan Seleksi, dan Hal Penting yang Wajib Disiapkan
Besaran bantuan PIP secara nasional disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan semester berjalan. Untuk TK dan PAUD, bantuan ditetapkan sebesar Rp450 ribu per murid per tahun.
Sementara itu, jenjang pendidikan dasar hingga menengah menerima nominal yang berbeda sesuai kelas dan fase semester, sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan biaya pendidikan di tiap tingkat.
Melalui penyaluran PIP ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memperluas akses pendidikan yang adil dan merata sejak usia dini.
Orang tua diimbau untuk aktif memantau informasi resmi dari sekolah agar anak-anak tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan yang telah disiapkan negara.***