Keboncinta.com-- Pemerintah lewat Kemendikdasmen kembali menegaskan pentingnya pembaruan data guru melalui Info GTK tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kepegawaian agar lebih akurat, aman, dan terintegrasi secara digital.
Pembaruan data tidak sekadar formalitas. Validitas informasi pendidik sangat berpengaruh terhadap berbagai layanan penting, mulai dari administrasi kepegawaian hingga penyaluran tunjangan.
Karena itu, guru di seluruh Indonesia diminta segera menyesuaikan diri dengan perubahan terbaru, termasuk alamat resmi akses Info GTK.
Perubahan alamat Info GTK merupakan strategi kementerian dalam menyesuaikan struktur kelembagaan yang baru. Sebelumnya, layanan ini diakses melalui domain lama info.gtk.dikdasmen.go.id.
Baca Juga: Jadwal Masuk Sekolah 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Penting hingga Libur Panjangnya
Kini, demi meningkatkan stabilitas server dan perlindungan data pribadi guru, akses tersebut telah resmi dipindahkan ke domain baru yang lebih aman dan terfokus.
Migrasi ini bertujuan menekan potensi gangguan teknis sekaligus mengantisipasi ancaman keamanan digital yang semakin kompleks.
Dengan sistem yang diperbarui, proses sinkronisasi data antara sekolah, dinas, dan pusat diharapkan berjalan lebih lancar tanpa hambatan berarti.
Bagi Bapak dan Ibu Guru yang ingin memeriksa status validasi data, tunjangan, maupun informasi kepegawaian lainnya, pastikan hanya mengakses tautan resmi berikut: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
Kementerian mengingatkan agar guru tidak menggunakan link dari sumber tidak resmi. Tautan palsu berisiko menampilkan data keliru dan bahkan dapat digunakan untuk pencurian data pribadi melalui modus phishing.
Baca Juga: KUHP Nasional Resmi Berlaku, Penyesuaian Perda Jadi Agenda Mendesak Daerah
Ciri utama situs resmi pemerintah adalah penggunaan domain .go.id. Pastikan Anda selalu memeriksanya sebelum login.
Pembaruan data melalui Info GTK 2026 dengan link resmi terbaru adalah langkah wajib bagi guru.
Selain menjaga keakuratan data, hal ini juga melindungi keamanan informasi pribadi dan memastikan hak-hak kepegawaian tetap terpenuhi.***