PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 Dimulai, 33.975 Guru Masuk Daftar Panggilan

PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 Dimulai, 33.975 Guru Masuk Daftar Panggilan

22 Februari 2026 | 13:43

Keboncinta.com-- Pemerintah kembali mengambil langkah strategis dalam peningkatan profesionalisme pendidik dengan memanggil puluhan ribu guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026.

Berdasarkan surat resmi tertanggal 13 Februari 2026, sebanyak 33.975 guru dari 39 provinsi—termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri—resmi dipanggil mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1.

Program ini ditujukan khusus bagi guru dalam jabatan yang hingga kini belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Pemanggilan dilakukan setelah proses seleksi administrasi yang telah rampung pada akhir tahun 2025, sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi guru secara nasional.

Baca Juga: Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis ke MK, Soroti Arah Anggaran Pendidikan Nasional

Direktorat Pendidikan Profesi Guru menyampaikan bahwa seluruh notifikasi pemanggilan dapat diakses secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing peserta.

Guru diminta aktif memantau akun pribadi agar tidak tertinggal informasi penting terkait tahapan PPG 2026.

Setelah menerima undangan resmi, peserta diwajibkan melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan.

Tahapan lapor diri ini menjadi gerbang awal sebelum guru mengikuti rangkaian pembelajaran mandiri maupun pembelajaran terbimbing secara daring.

Seluruh dokumen yang diunggah peserta akan diverifikasi langsung oleh LPTK penyelenggara. Ketidaklengkapan atau keterlambatan unggah berkas berpotensi menghambat proses administrasi dan berdampak pada kelanjutan kepesertaan.

Baca Juga: Awal Ramadan 2026 Disambut Kabar Baik: THR ASN Cair Lebih Cepat dengan Anggaran Rp55 Triliun dan Tukin Penuh

Syarat Mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026

Agar dapat mengikuti program ini, guru harus memenuhi kriteria berikut:

  • Terdata aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik

  • Lulus seleksi administrasi periode sebelumnya

  • Tidak sedang terdaftar sebagai peserta PPG di kementerian lain

  • Aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024

  • Mata pelajaran yang diampu tersedia di LPTK yang ditunjuk

Baca Juga: Panduan Lengkap Lapor Diri PPG 2026: Jadwal, Syarat Dokumen, dan Cara Agar Lolos Verifikasi

Dokumen Wajib Lapor Diri ke LPTK

Peserta yang masuk daftar panggilan wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri LPTK:

  1. Pakta Integritas bermaterai Rp10.000

  2. Biodata Mahasiswa format PD DIKTI

  3. Ijazah S1/DIV legalisir

  4. Transkrip nilai S1/DIV

  5. KTP atau SIM

  6. Pas foto berwarna ukuran 4x6

  7. Surat Keterangan Sehat

  8. SKCK dari kepolisian

  9. Surat bebas NAPZA dari instansi berwenang

  10. NPWP (jika ada)

  11. Dokumen tambahan sesuai ketentuan LPTK

Baca Juga: Tak Perlu Deg-degan Lagi! Pantau Mutasi, Kenaikan Pangkat, dan Pengangkatan ASN Secara Real Time Lewat MOLA Badan Kepegawaian Negara

Seluruh dokumen harus dipindai dengan jelas dan terbaca. Berkas buram atau tidak lengkap dapat memperlambat proses verifikasi.

Jadwal Penting PPG Tahap 1 Tahun 2026

  • Pemanggilan peserta: 18–23 Februari 2026

  • Pembelajaran mandiri: 18 Februari–11 Maret 2026

  • Lapor diri ke LPTK: 26 Februari–2 Maret 2026

  • Orientasi: 5 Maret 2026

  • Pembelajaran terbimbing daring: 6–11 Maret 2026

  • Pendaftaran UKPPPG First Taker: 12–16 Maret 2026

  • Pendaftaran UKPPPG Retaker: 12–15 Maret 2026

Perlu diperhatikan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Guru disarankan rutin memantau informasi resmi melalui SIMPKB maupun kanal resmi terkait.

Baca Juga: TPG PPG 2025 Non-ASN Mulai Diproses, Data Rekening Muncul di Info GTK Jadi Tanda Pencairan Segera

Selain peserta, Dinas Pendidikan di setiap daerah juga dapat mengakses data guru yang dipanggil melalui akun SIMPKB Operator Disdik masing-masing wilayah.

Dengan jadwal yang padat dan tahapan berlapis, guru diimbau menjalankan setiap proses secara tepat waktu agar kesempatan memperoleh Sertifikat Pendidik melalui PPG 2026 tidak terlewat.***

Tags:
pendidikan PPG PPG 2025 PPG Daljab Pendaftaran PPG

Komentar Pengguna