Berita
Admin

Di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Guru Honorer Soroti Nasib Kesejahteraan

Di Balik Program Makan Bergizi Gratis, Guru Honorer Soroti Nasib Kesejahteraan

22 Februari 2026 | 13:25

Keboncinta.com-- Isu kesejahteraan guru honorer kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah perwakilan pendidik mengajukan gugatan terkait Program Makan Bergizi Gratis ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah hukum ini tidak hanya mempersoalkan satu kebijakan, tetapi juga memantik diskusi luas tentang prioritas anggaran pendidikan di Indonesia.

Para guru honorer menilai bahwa di tengah gencarnya program sosial berskala nasional, hak dan kesejahteraan tenaga pendidik berisiko terpinggirkan.

Mereka menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan bagi peserta didik seharusnya berjalan seimbang dengan pemenuhan hak dasar guru, khususnya yang masih berstatus honorer dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Awal Ramadan 2026 Disambut Kabar Baik: THR ASN Cair Lebih Cepat dengan Anggaran Rp55 Triliun dan Tukin Penuh

Gugatan tersebut berangkat dari kekhawatiran adanya pergeseran fokus pendanaan negara. Implementasi masif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memberi tekanan tidak langsung pada pos anggaran kesejahteraan guru.

Bahkan, muncul keluhan bahwa penghasilan sebagian guru PPPK paruh waktu justru terasa lebih rendah dibandingkan ketika masih menyandang status honorer.

Kondisi ini memunculkan opini publik bahwa program sosial berskala besar berpotensi menciptakan ketimpangan baru dalam sistem penganggaran pendidikan.

Namun, pemerintah membantah anggapan tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa MBG tidak mengambil porsi dari anggaran inti pendidikan.

Dalam rapat koordinasi di Jawa Timur pada 19 Februari 2026, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa anggaran pendidikan justru terus bertumbuh.

Baca Juga: Panduan Lengkap Lapor Diri PPG 2026: Jadwal, Syarat Dokumen, dan Cara Agar Lolos Verifikasi

Pada 2025, dana revitalisasi sekolah mencapai Rp16,9 triliun dengan realisasi pembangunan fisik sekitar 93 persen di 16.167 sekolah.

Sementara pada 2026, pemerintah menyiapkan alokasi awal lebih dari Rp14 triliun untuk 11.474 satuan pendidikan.

Lebih jauh, Presiden Prabowo Subianto juga merencanakan perluasan program revitalisasi hingga mencakup sekitar 60.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Selain sektor infrastruktur, anggaran pendidikan 2026 turut memuat perluasan bantuan sosial, termasuk pemberian dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid TK sebesar Rp450.000 per tahun.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bukti bahwa komitmen terhadap pendidikan tetap kuat, meskipun MBG kini telah menjangkau lebih dari 43 juta siswa.

Baca Juga: TPG PPG 2025 Non-ASN Mulai Diproses, Data Rekening Muncul di Info GTK Jadi Tanda Pencairan Segera

Dengan proses hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi, publik menanti kepastian hukum yang mampu menjawab keresahan guru honorer sekaligus memastikan kebijakan negara tetap sejalan dengan amanat konstitusi.

Ke depan, dialog konstruktif diharapkan menjadi jalan tengah agar peningkatan gizi peserta didik dan kesejahteraan tenaga pendidik dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.***

Tags:
pendidikan Guru Non-ASN Kemenag Guru

Komentar Pengguna