Kebocinta – Badan Kepegawaian Negara menggelar sidang uji kelayakan terhadap lima pegawai negeri sipil yang menjadi kandidat penerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB.
Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pengusulan dilakukan untuk periode terhitung mulai tanggal 1 September 2026.
Kelima kandidat berasal dari sejumlah instansi pemerintah. Mereka telah lolos tahapan sebelumnya dan mendapat kesempatan mempresentasikan karya inovasi di hadapan tim penilai BKN.
Inovasi yang dibawa para kandidat berkaitan dengan layanan peternakan dan perkebunan di Kalimantan Selatan, pelayanan di Puskesmas Sungai Rambai, layanan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Belitung Timur, serta inovasi dari lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Terdapat pula kandidat dengan kontribusi dalam kegiatan relawan medis di Gaza. Setiap kandidat harus menjelaskan peran, manfaat, dan dampak inovasi yang diajukan.
Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa inovasi kandidat harus memberikan hasil nyata bagi organisasi maupun masyarakat. Karya tersebut tidak cukup hanya baru, tetapi perlu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
KPLB merupakan bentuk penghargaan kepada PNS yang menghasilkan prestasi kerja luar biasa. Pemberiannya dilakukan melalui mekanisme penilaian dan tidak otomatis diberikan kepada setiap pegawai yang diusulkan instansi.
Berdasarkan pedoman BKN, unsur penilaian KPLB antara lain mencakup kebaruan inovasi, kemanfaatan, efektivitas dan efisiensi, pengakuan atau penghargaan, serta daya ungkit dan dampak yang dihasilkan.
Prosesnya meliputi pengusulan instansi melalui sistem kepegawaian, verifikasi, prasidang, sidang, presentasi, penentuan akhir, dan penerbitan persetujuan atau pertimbangan teknis.
Hingga berita ini disusun, BKN belum mengumumkan hasil akhir kelima kandidat tersebut. Oleh sebab itu, status mereka masih sebagai calon penerima KPLB dan belum dapat dinyatakan resmi memperoleh kenaikan pangkat.