Keboncinta.com– Banyak kepala sekolah saat ini mengalami kendala pada Info GTK yang berstatus invalid karena terdeteksi beberapa siswa belum memiliki guru wali.
Masalah ini kerap muncul pada akun kepala sekolah di web Info GTK dan biasanya disebabkan oleh data siswa yang belum dimasukkan ke dalam rombongan belajar (rombel) atau belum terhubung dengan guru wali di aplikasi Dapodik.
Berdasarkan penjelasan dari kanal Operator Sekolah Indonesia, peringatan invalid tersebut dapat muncul karena dua hal. Pertama, terdapat siswa yang belum diinput ke rombel guru wali, meskipun masih aktif di sekolah.
Baca Juga: Cara Lengkap Mengatur Komputer Proktor dan Sesi Gelombang Ujian di Web TKA 2025
Kedua, masih ada data siswa yang sudah pindah namun belum terhapus dari sistem sehingga tetap terdeteksi di Info GTK.
Langkah untuk memperbaikinya cukup mudah. Kepala sekolah atau operator dapat masuk ke akun kepala sekolah di Info GTK, lalu menuju menu catatan masalah dan membuka bagian kelengkapan data.
Di sana akan terlihat daftar siswa yang belum memiliki guru wali. Setelah diketahui jumlah dan nama siswanya, langkah selanjutnya dilakukan melalui aplikasi Dapodik.
Baca Juga: Panduan Kepala Sekolah Menilai Dokumen Tindak Lanjut Kinerja Guru di Ruang GTK 2025
Di Dapodik, operator dapat membuka menu anggota rombel, kemudian memasukkan siswa-siswa tersebut ke dalam rombongan belajar sesuai guru wali yang ditugaskan.
Bila terdapat siswa yang sudah pindah sekolah, data tersebut cukup dibiarkan karena pada pembaruan validasi Info GTK berikutnya, siswa pindahan tidak akan lagi terdeteksi dalam daftar invalid.
Setelah semua siswa dimasukkan ke guru wali yang sesuai, operator perlu melakukan sinkronisasi data Dapodik. Proses validasi di Info GTK biasanya memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu setelah sinkronisasi agar status invalid berubah menjadi valid.
Baca Juga: Ketika Rumah Tangga Tak Seindah Film, Apa yang Harus Dilakukan?
Sebagai langkah tambahan, operator juga disarankan untuk mengecek ulang menggunakan peramban (browser) berbeda atau menghapus riwayat pencarian jika data belum berubah, untuk memastikan Info GTK menampilkan data terkini.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kepala sekolah dan operator dapat memastikan data Info GTK menjadi valid, sehingga tidak menghambat proses administrasi, termasuk penerbitan tunjangan profesi guru dan validasi kinerja sekolah.***