Pendidikan
Misbah Mustofa

Panduan Kepala Sekolah Menilai Dokumen Tindak Lanjut Kinerja Guru di Ruang GTK 2025

Panduan Kepala Sekolah Menilai Dokumen Tindak Lanjut Kinerja Guru di Ruang GTK 2025

07 Oktober 2025 | 09:04

Keboncinta.com- Pemerintah terus mendorong pelaksanaan pengelolaan kinerja guru agar berjalan efektif dan terukur melalui sistem Ruang GTK. Setelah guru menyelesaikan pengisian dokumen tindak lanjut, tahapan berikutnya adalah penilaian oleh kepala sekolah sebagai pejabat penilai kinerja.

Proses ini menjadi kunci agar guru dapat melanjutkan ke tahap refleksi tindak lanjut dan mencapai progres 100% dalam sistem Ruang GTK tahun 2025.

Bagi kepala sekolah, langkah-langkah penilaian dokumen tindak lanjut dapat dilakukan secara mudah melalui akun Belajar.id masing-masing. Setelah login, kepala sekolah masuk ke laman Ruang GTK, lalu memilih menu Pengelolaan Kinerja. Pastikan periode penilaian sudah sesuai, yaitu Januari–Desember 2025.

Baca Juga: Ketika Rumah Tangga Tak Seindah Film, Apa yang Harus Dilakukan?

Selanjutnya, kepala sekolah memilih peran sebagai Pejabat Penilai Kinerja dan mengakses daftar guru yang akan dinilai. Pada bagian “Praktik Kinerja”, sistem akan menampilkan dokumen tindak lanjut yang telah diisi guru.

Kepala sekolah tinggal membuka bagian tersebut untuk memberikan penilaian serta catatan evaluasi sesuai kondisi nyata di lapangan.

Dalam pengisian, tersedia tiga opsi kategori penilaian, yaitu cukup, baik, dan sangat baik, yang disertai kolom catatan untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada guru.

Baca Juga: Doa dan Adab Suami Istri agar Rumah Tangga Diberkahi

Setelah penilaian selesai, kepala sekolah dapat langsung menekan tombol Kumpulkan, sehingga hasil penilaian otomatis tersimpan dalam sistem.

Apabila seluruh dokumen tindak lanjut guru telah dinilai, guru bersangkutan akan memperoleh akses untuk mengisi refleksi tindak lanjut sebagai tahapan lanjutan dari siklus pengelolaan kinerja.

Penilaian ini penting agar seluruh proses penilaian kinerja dapat diselesaikan tepat waktu dan mendukung peningkatan profesionalisme guru.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan kepala sekolah dapat lebih mudah melaksanakan tugasnya dalam menilai kinerja guru di Ruang GTK 2025.

Selain memperlancar proses administrasi penilaian, langkah ini juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya reflektif dan peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.***

Tags:
kepala sekolah Ruang GTK pengelolaan kinerja guru dokumen tindak lanjut

Komentar Pengguna