KEBONCINTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menilai ruang digital semakin memberikan tantangan terhadap perlindungan anak dari berbagai konten kekerasan dan radikalisme.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme.
Angka tersebut tidak berarti seluruh anak merupakan pelaku tindak pidana terorisme.
Data digunakan pemerintah sebagai peringatan mengenai besarnya risiko paparan ide kekerasan kepada kelompok usia anak dan pentingnya pencegahan sejak dini.
Paparan disebut dapat terjadi melalui berbagai ruang digital.
Media sosial, podcast, forum daring dan berbagai platform internet menjadi bagian dari ruang yang perlu mendapatkan perhatian.
Anak-anak saat ini mempunyai akses internet yang semakin luas.
Teknologi memberi banyak manfaat untuk pendidikan dan komunikasi, tetapi juga memungkinkan mereka menemukan konten yang tidak sesuai usia.
Masalah menjadi semakin kompleks karena konten berbahaya tidak selalu muncul secara terang-terangan.
Propaganda dapat dikemas dalam video, percakapan kelompok, permainan narasi maupun konten yang secara perlahan mendorong cara pandang intoleran dan kekerasan.
Karena itu, pemerintah menilai literasi digital perlu dibangun bersama pendidikan karakter.
Kemendikdasmen dan BNPT menggelar kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan.
Kegiatan dilaksanakan di Jakarta pada 2 September dan dipublikasikan Kemendikdasmen pada 3 September 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan pentingnya gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik.
Sekolah perlu menjadi tempat anak tumbuh, belajar dan mengejar cita-cita tanpa terpapar kekerasan.
Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada guru.
Komite sekolah, tenaga kependidikan, keluarga, masyarakat dan pemerintah juga mempunyai peranan.
Anak menghabiskan waktu tidak hanya di sekolah.
Sebagian besar aktivitas digital justru dapat berlangsung ketika mereka berada di rumah atau lingkungan sosial.
Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi penting.
Perubahan perilaku peserta didik dapat menjadi salah satu sinyal yang perlu diperhatikan.
Namun pendekatan terhadap anak harus dilakukan secara bijak.
Guru maupun orang tua tidak boleh langsung memberikan label radikal atau ekstrem hanya karena seorang anak menunjukkan pendapat yang berbeda.
Pendampingan harus berbasis fakta dan memperhatikan hak serta kondisi psikologis peserta didik.
Pencegahan idealnya diarahkan untuk membangun kemampuan berpikir kritis.
Anak perlu dilatih mempertanyakan sumber informasi, mengenali manipulasi digital dan memahami konsekuensi sebuah tindakan.
Kemampuan tersebut membuat mereka tidak mudah menerima seluruh informasi yang beredar di internet.
Literasi digital juga membantu siswa memahami bahwa algoritma media sosial dapat terus menampilkan konten serupa berdasarkan aktivitas sebelumnya.
Jika seseorang berulang kali membuka materi tertentu, platform dapat merekomendasikan semakin banyak konten dengan tema yang sama.
Kondisi tersebut berpotensi membentuk ruang informasi yang sempit apabila pengguna tidak mempunyai kemampuan menilai informasi secara kritis.
Sekolah dapat memberikan pendidikan mengenai cara memeriksa sumber, memahami konteks dan mengenali konten manipulatif.
Namun pendekatan teknis harus berjalan bersama penguatan nilai kemanusiaan.
Peserta didik perlu memahami pentingnya menghormati perbedaan dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Lingkungan sekolah yang aman juga mempunyai peranan dalam pencegahan.
Anak yang mengalami perundungan, diskriminasi atau merasa terisolasi dapat membutuhkan dukungan tambahan.
Sekolah perlu memastikan siswa mempunyai ruang untuk menyampaikan masalah dan mendapatkan bantuan.
Guru Bimbingan dan Konseling maupun tenaga pendidik lainnya dapat menjadi bagian dari sistem tersebut.
BNPT menyatakan program pencegahan tidak akan berhenti pada deklarasi komitmen di tingkat pusat.
Setelah kegiatan tersebut, lembaga akan melakukan intervensi ke seluruh 38 provinsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pencegahan hingga daerah.
Kegiatan juga berkaitan dengan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE.
Rencana aksi tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Kebijakan memberikan kerangka bagi berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan secara terkoordinasi.
Di sektor pendidikan, pendekatan mempunyai tantangan khusus.
Sekolah harus mampu meningkatkan kewaspadaan tanpa menciptakan suasana ketakutan.
Peserta didik harus tetap merasa sekolah sebagai lingkungan aman yang menghargai hak mereka.
Pendidikan mengenai toleransi dan pencegahan ekstremisme juga perlu disampaikan dengan bahasa sesuai usia.
Materi untuk siswa sekolah dasar tentu berbeda dengan siswa SMA.
Guru membutuhkan pemahaman yang tepat agar isu sensitif tidak justru menimbulkan salah persepsi.
Pelatihan pendidik menjadi salah satu bagian yang dapat diperkuat.
Guru perlu mengetahui cara menangani indikasi masalah tanpa melakukan tindakan berlebihan.
Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan khusus, sekolah dapat berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai kompetensi.
Peranan keluarga sama pentingnya.
Orang tua sebaiknya mengetahui aktivitas digital anak tanpa melakukan pengawasan yang merusak kepercayaan.
Percakapan terbuka mengenai konten yang dilihat anak sering kali lebih efektif dibandingkan larangan tanpa penjelasan.
Anak perlu mempunyai tempat untuk bertanya ketika menemukan informasi yang membingungkan.
Jika mereka tidak mendapatkan jawaban dari orang dewasa yang dipercaya, mereka berpotensi mencari jawaban dari sumber lain yang tidak selalu benar.
Kolaborasi sekolah dan keluarga dapat menutup celah tersebut.
Selain itu, pemerintah perlu terus memastikan ruang digital semakin aman bagi anak.
Platform teknologi mempunyai tanggung jawab dalam membatasi konten yang melanggar hukum dan membahayakan pengguna.
Namun teknologi moderasi tidak selalu mampu menemukan seluruh konten.
Kemampuan pengguna tetap menjadi lapisan perlindungan yang penting.
Data 620 anak yang disampaikan BNPT menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat pencegahan.
Sekali lagi, jumlah tersebut tidak boleh digunakan untuk memberikan stigma kepada anak-anak.
Fokus utama justru harus berada pada perlindungan, pendidikan dan pendampingan.
Kemendikdasmen ingin sekolah menjadi lingkungan yang mendukung anak tumbuh secara aman dan gembira.
BNPT sementara itu akan memperluas program ke 38 provinsi.
Jika upaya tersebut berjalan bersama literasi digital, pendidikan karakter, komunikasi keluarga dan lingkungan sekolah yang sehat, risiko anak terpapar paham kekerasan diharapkan dapat ditekan.
Tantangan di ruang digital mungkin akan terus berkembang.
Karena itu, pencegahan juga harus terus beradaptasi tanpa menghilangkan prinsip bahwa peserta didik adalah anak yang harus dilindungi, dibimbing dan diberikan kesempatan berkembang.