Pendidikan
Rahman Abdullah

Tes Kemampuan Akademik 2025 Diperketat! Ini Daftar Lengkap Sanksi Tegas bagi Peserta Curang

Tes Kemampuan Akademik 2025 Diperketat! Ini Daftar Lengkap Sanksi Tegas bagi Peserta Curang

04 November 2025 | 20:31

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kejujuran adalah harga mati dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai sanksi berat, termasuk pembatalan hasil ujian, diskualifikasi, hingga larangan mengikuti TKA selama dua tahun berturut-turut.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Standar Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Regulasi tersebut memperkuat komitmen Kemendikdasmen untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam sistem evaluasi nasional.

Baca Juga: Tegas! Permendikdasmen 9/2025: Kecurangan TKA Bisa Gugurkan Kesempatan Akademik

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nilai yang diperoleh peserta mencerminkan kemampuan asli mereka. Kecurangan sekecil apa pun akan mencederai semangat kejujuran dan merugikan peserta lain yang jujur,” ujar Dr. Ratna Sari Dewi, Kepala Pusat Asesmen Nasional, di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Adapun peserta yang kedapatan curang — baik menggunakan alat bantu tidak sah, mencontek, bekerja sama dengan peserta lain, maupun memanipulasi identitas — akan:

  1. Dibatalkan hasil ujiannya.

  2. Didiskualifikasi dari seluruh rangkaian seleksi pendidikan.

  3. Dilarang mengikuti TKA selama dua tahun.

  4. Dicoret dari daftar calon penerima beasiswa pendidikan pemerintah.

Baca Juga: Generasi Digital Pilih Umrah Mandiri: Lebih Praktis, Transparan, dan Sesuai Budget

Sementara bagi satuan pendidikan atau panitia penyelenggara yang terbukti terlibat atau lalai dalam mengawasi kecurangan, Kemendikdasmen menyiapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin pelaksanaan ujian.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemendikdasmen menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengembangan sistem deteksi kecurangan digital. Teknologi AI monitoring digunakan untuk menganalisis pola jawaban dan aktivitas peserta selama ujian berlangsung, baik secara daring maupun luring.

“Kami ingin menciptakan sistem ujian yang tidak hanya adil, tapi juga tahan terhadap segala bentuk manipulasi. Teknologi menjadi garda depan menjaga kejujuran peserta,” tambah Dr. Ratna.

Sementara itu, pakar pendidikan, Prof. Ahmad Ridwan dari Universitas Negeri Jakarta, menilai kebijakan ini penting untuk menanamkan nilai moral dalam dunia akademik.

Baca Juga: Nuruddin Zanki, Guru para Mujahid dan Inspirator Kebangkitan Islam Melawan Pasukan Salib

“Pendidikan bukan sekadar soal skor, tapi soal karakter. Ketika siswa berani jujur dalam ujian, ia sedang membangun fondasi etika untuk masa depannya,” tegasnya.

Melalui kebijakan baru ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA 2025 menjadi momentum memperkuat budaya integritas dan kejujuran di dunia pendidikan.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen TKA 2025 Kisi-Kisi TKA

Komentar Pengguna