Keboncinta.com-- Program Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas guru di Indonesia. Melalui sertifikasi pendidik, guru tidak hanya memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan kualitas pembelajaran yang lebih baik.
Pada tahun 2026, perhatian utama tertuju pada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (belum berserdik). Kelompok ini menjadi sasaran penting dalam proses penjaringan peserta PPG Guru Tertentu.
Data Potensi Peserta PPG Tahun 2026
Berdasarkan data terkini (yang akan terus diperbarui sesuai pembaruan Dapodik), berikut gambaran potensi peserta:
1. Guru Belum Berserdik: 238.860
a. Tidak termasuk guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1/D4.
b. Merupakan guru aktif yang belum memperoleh sertifikat pendidik.
2. PPG Guru Tertentu T-1: 37.026
a. Telah lulus seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025.
b. Masuk dalam antrean pelaksanaan PPG Guru Tertentu tahun 2026.
3. Sasaran Penjaringan: 201.834
a. Guru aktif di satuan pendidikan.
b. Belum bersertifikat pendidik.
c. Belum lulus seleksi administrasi tahun 2025.
Data ini menunjukkan bahwa masih terdapat jumlah signifikan guru yang berpotensi mengikuti PPG pada tahun 2026. Penjaringan dilakukan secara sistematis dan berbasis data untuk memastikan proses berjalan transparan serta tepat sasaran.
Komitmen Menuju Pendidikan Bermutu
Upaya penjaringan peserta PPG Guru Tertentu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Sertifikasi pendidik tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat kualitas proses pembelajaran di kelas.
Melalui mekanisme seleksi yang akuntabel dan berbasis data, diharapkan seluruh guru yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang adil untuk mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi para guru yang belum berserdik untuk mempersiapkan diri, melengkapi administrasi, dan terus meningkatkan kompetensi profesional. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, peningkatan mutu pendidikan nasional bukan sekadar harapan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan.