Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Meninggal di Jalan Raya: Syahid atau Bukan Menurut Islam?

Meninggal di Jalan Raya: Syahid atau Bukan Menurut Islam?

05 September 2025 | 00:24

keboncinta.com --- Kematian adalah takdir Allah yang pasti terjadi pada setiap manusia, tanpa memandang usia, tempat, maupun keadaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering diingatkan bahwa ajal bisa datang kapan saja, bahkan saat sedang melakukan aktivitas rutin seperti berkendara.

Namun, fakta menunjukkan bahwa banyak orang meninggal mendadak akibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah orang yang meninggal karena kecelakaan termasuk mati syahid?

Rasulullah ﷺ memberikan penjelasan dalam sebuah hadis, bahwa mati syahid tidak hanya terbatas pada mereka yang wafat di medan perang. Berikut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، قَالُوا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِيكَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ: وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ

Artinya: “Dari Abu Hurairah, Rasulullah bertanya: ‘Apa yang kalian maksud dengan mati syahid?’ Mereka menjawab: ‘Orang yang mati di jalan Allah.’ Nabi bersabda: ‘Kalau begitu, sedikit sekali umatku yang mati syahid.’ Para sahabat bertanya: ‘Lalu siapa saja mereka, wahai Rasulullah?’ Nabi menjawab: ‘Barang siapa terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Barang siapa mati di jalan Allah, ia syahid. Barang siapa mati karena penyakit tha’un, ia syahid. Barang siapa mati karena sakit perut, ia syahid.’ Ibnu Miqsam berkata: ‘Saya bersaksi bahwa Nabi juga bersabda: orang yang mati tenggelam juga syahid.’” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mati syahid tidak hanya berlaku untuk pejuang di medan perang, tetapi juga untuk mereka yang wafat karena sebab tertentu yang berat, seperti penyakit atau musibah.


Penjelasan Ulama: Tiga Kategori Mati Syahid

Imam Nawawi dalam Syarh Nawawi ‘ala Muslim menjelaskan bahwa mati syahid terbagi menjadi tiga kategori utama:

1. Syahid Dunia dan Akhirat

Orang yang gugur di medan perang melawan orang kafir dengan niat menegakkan kalimat Allah. Mereka tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan mendapatkan pahala besar di akhirat.

2. Syahid Akhirat Saja

Yaitu orang yang meninggal karena sebab-sebab tertentu seperti penyakit perut, tenggelam, atau meninggal dalam kondisi tidak wajar, misalnya kecelakaan. Mereka tetap dimandikan dan dishalatkan, tetapi mendapatkan pahala mati syahid di akhirat.

3. Syahid Dunia Saja

Orang yang meninggal di medan perang, tetapi dengan niat yang salah (misalnya riya atau mengambil ghanimah secara tidak sah). Mereka tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, tetapi tidak mendapatkan pahala di akhirat.

Imam Nawawi menegaskan bahwa kategori pertama dan ketiga khusus untuk yang meninggal di medan perang. Sementara kategori kedua berlaku untuk kematian tidak wajar seperti tenggelam, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas.


Apakah Kecelakaan Termasuk Syahid?

Berdasarkan pendapat para ulama, orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas termasuk syahid akhirat. Hal ini karena kecelakaan adalah kematian yang tidak wajar, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Asy-Syarwani dalam Hasyiah as-Syarwani:

Artinya: “Makna seseorang syahid di akhirat adalah bahwa ia akan mendapatkan derajat melebihi orang meninggal pada umumnya, tetapi derajat itu tidak sampai kepada derajat orang yang mati di peperangan.” (Hasyiah al-Bujairimi, Juz II, hlm. 280)

Dengan demikian, orang yang meninggal karena kecelakaan tetap wajib dimandikan dan dishalatkan, tetapi ia memperoleh derajat syahid di akhirat sebagai bentuk rahmat Allah.


Dalil Tambahan dari Al-Qur’an

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَقُولُوا لِمَن يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ
(QS. Al-Baqarah: 154)

Artinya: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, ‘Mereka mati,’ bahkan mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.”

Ayat ini menunjukkan keutamaan orang yang wafat dalam keadaan mulia menurut Allah, termasuk mereka yang mati syahid akhirat.


✅ Kesimpulan: Orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas termasuk syahid akhirat, bukan syahid dunia. Ia tetap dimandikan dan dishalatkan, tetapi mendapat kedudukan istimewa di akhirat

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna