CIREBON — Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersiap menghadapi transisi pegawai. Sebanyak kurang lebih 201 Aparatur Sipil Negara (ASN)—yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—diketahui telah dan akan memasuki masa purnatugas.
Guna menjaga performa layanan publik dan mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkot Cirebon bergerak cepat dengan menyusun serta melayangkan usulan formasi baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan ratusan posisi untuk pengisian ASN mendatang.
"Untuk rekrutmen, saat ini kita masih menunggu proses persetujuan formasi resmi dari KemenPAN-RB. Adapun yang kami ajukan kurang lebih ada 161 formasi," ungkap Suwarso Budi saat dikonfirmasi.
Usulan Tersebar Merata di Seluruh Perangkat Daerah
Budi menjelaskan, usulan 161 formasi ini disebar secara berimbang ke seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Cirebon. Langkah ini diambil agar tidak ada ketimpangan beban kerja atau kekosongan personel yang menumpuk di instansi tertentu.
"Hampir semua perangkat daerah di Kota Cirebon mendapatkan kesempatan untuk pengisian formasi. Jadi terbilang berimbang, tidak dominan di tenaga atau sektor tertentu saja," jelasnya.
Alur dan Mekanisme Seleksi
Terkait teknis pelaksanaan rekrutmen, Budi menegaskan bahwa Pemkot Cirebon hanya memegang peran dalam mengusulkan formasi dan memfasilitasi alur pendaftaran awal.
Tahapan krusial, mulai dari pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), pemrosesan nilai, pengumuman kelulusan, hingga penetapan status pengangkatan CPNS maupun PPPK, sepenuhnya di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Prinsipnya kita mengusulkan formasi dan menerima pendaftaran. Nanti seleksi teknis lewat tes CAT sampai penetapan akhir dilakukan oleh pihak BKN," tambah Budi.
Mengenai potensi kuota yang disetujui pusat, BKPSDM Kota Cirebon cukup optimistis. Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, angka penetapan akhir dari pusat biasanya tidak akan jauh berbeda dari usulan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. (swd)