Pendidikan
Hilmi An Naufal

PNS dan PPPK Wajib Tahu, Login ASN Digital BKN Kini Gunakan MFA dan Kode OTP

PNS dan PPPK Wajib Tahu, Login ASN Digital BKN Kini Gunakan MFA dan Kode OTP

28 September 2026 | 06:56

Keboncinta.com-- Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu semakin memahami penggunaan ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Platform tersebut menjadi pintu masuk berbagai layanan kepegawaian yang digunakan ASN secara digital.

Melalui ASN Digital, berbagai layanan yang sebelumnya diakses secara terpisah kini dapat dihubungkan dalam satu ekosistem.

Di antaranya terdapat MyASN, Sistem Informasi ASN atau SIASN, e-Kinerja BKN serta sejumlah layanan manajemen kepegawaian lainnya.

Namun penggunaan layanan digital juga membawa tantangan dalam hal keamanan akun dan perlindungan data pegawai.

Karena itu, BKN menerapkan Multi-Factor Authentication atau MFA sebagai lapisan keamanan tambahan ketika ASN mengakses layanan digital.

Dengan MFA, proses masuk ke akun tidak hanya mengandalkan username dan password.

Pengguna juga harus melakukan verifikasi tambahan menggunakan kode One-Time Password atau OTP yang dihasilkan melalui aplikasi autentikator.

Sistem ini dibuat agar akun tetap memiliki lapisan perlindungan tambahan apabila password pengguna diketahui atau dicuri pihak lain.

BKN menjelaskan ancaman terhadap layanan digital dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari phishing, pencurian identitas, peretasan akun hingga kebocoran data.

Data kepegawaian memiliki nilai strategis karena mencakup berbagai informasi mengenai ASN.

Karena itulah, pengguna layanan diminta tidak hanya mengandalkan sistem keamanan yang disediakan pemerintah, tetapi juga memiliki kesadaran dalam menjaga kredensial akun masing-masing.

Untuk mengaktifkan MFA, ASN terlebih dahulu masuk ke portal resmi ASN Digital menggunakan username dan password akun yang dimiliki.

Apabila MFA belum diaktifkan, pengguna akan mendapatkan pilihan untuk melakukan aktivasi.

Pengguna kemudian memilih menu aktivasi MFA atau OTP dan menghubungkan akun dengan aplikasi autentikator.

Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Google Authenticator. Pilihan aplikasi autentikator lain juga dapat tersedia sesuai petunjuk dalam ASN Digital.

Setelah aplikasi autentikator disiapkan, pengguna perlu memindai QR Code yang ditampilkan pada halaman ASN Digital.

Aplikasi selanjutnya menghasilkan kode OTP yang digunakan untuk menyelesaikan proses verifikasi.

Setelah MFA aktif, prosedur login menjadi sedikit berbeda.

ASN tetap memasukkan username atau NIP serta password seperti biasa, tetapi setelah itu harus memasukkan kode OTP yang sedang aktif di aplikasi autentikator.

Kode tersebut berubah secara berkala sehingga pengguna harus menggunakan kode yang masih berlaku ketika melakukan login.

BKN juga mengingatkan pengguna agar tidak memberikan password maupun kode OTP kepada orang lain.

Kode OTP seharusnya diperlakukan seperti password karena dapat menjadi kunci untuk mengakses akun.

Pengguna perlu berhati-hati apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, email maupun bentuk komunikasi lain yang meminta password atau kode autentikasi dengan alasan membantu proses layanan kepegawaian.

Perkembangan penggunaan MFA di lingkungan ASN sendiri sudah cukup tinggi.

Berdasarkan data BKN per 1 September 2026, jumlah Aparatur Sipil Negara tercatat sekitar 6,7 juta orang.

Dari jumlah tersebut, tingkat aktivasi Multi-Factor Authentication pada layanan digital BKN telah mencapai 96,91 persen.

Pada periode yang sama, Indeks Kualitas Data ASN nasional tercatat mencapai 92,38 persen.

BKN juga terus menyiapkan penguatan layanan digital untuk mendukung pengelolaan ASN.

Sejumlah pengembangan yang disiapkan antara lain ASN Digital Mobile, pemutakhiran data individu, digitalisasi arsip kepegawaian, pengembangan data center, hingga peningkatan keamanan sistem.

Digitalisasi tersebut diharapkan membuat pelayanan administrasi dan pengembangan karier ASN semakin terintegrasi.

Bagi PNS dan PPPK yang belum memahami penggunaan MFA, sebaiknya mempelajari prosedurnya melalui portal resmi ASN Digital BKN.

Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan nomor, email dan perangkat yang digunakan tetap berada dalam kendali pribadi serta tidak memberikan kode OTP kepada pihak lain.

Dengan semakin banyaknya layanan kepegawaian yang dilakukan secara digital, keamanan akun menjadi bagian penting yang harus dipahami oleh setiap ASN.

***

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna