Pendidikan
M. Panji Maulana

Cara Cek Bantuan Papan Interaktif Digital 2026 untuk PAUD dan SD, Begini Panduan Melihat Status Sekolah

Cara Cek Bantuan Papan Interaktif Digital 2026 untuk PAUD dan SD, Begini Panduan Melihat Status Sekolah

16 Oktober 2026 | 05:22

keboncinta.com- Bantuan Papan Interaktif Digital (PID) atau Interactive Flat Panel (IFP) tahun 2026 menjadi perhatian banyak kepala sekolah dan operator satuan pendidikan, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Kehadiran perangkat pembelajaran berbasis layar sentuh ini diharapkan membantu guru menghadirkan kegiatan belajar yang lebih menarik, interaktif, dan sesuai perkembangan teknologi.

Namun, masih banyak sekolah yang bertanya bagaimana cara mengetahui apakah satuan pendidikannya termasuk calon penerima bantuan Papan Interaktif Digital tahun 2026.

Apakah pengecekan cukup menggunakan NPSN? Apakah sekolah harus masuk ke Dapodik? Bagaimana jika nama sekolah belum tercantum dalam daftar calon sasaran? Dan apakah status sudah diverifikasi berarti bantuan pasti dikirim?

Pertanyaan tersebut penting dijawab karena proses pendataan, verifikasi, penetapan penerima, dan penyaluran perangkat merupakan tahapan yang berbeda.

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sekolah perlu memperhatikan data Dapodik dan mekanisme verifikasi serta validasi sesuai jenjang pendidikan.

Khusus SD, pemerintah telah menyediakan sistem verifikasi dan validasi digitalisasi pembelajaran. Sementara itu, satuan PAUD perlu mengikuti mekanisme pendataan dan layanan bantuan yang ditetapkan Direktorat PAUD.

Berikut panduan yang dapat dijadikan acuan.

Baca Juga: Panduan Sekolah Menerima Bantuan PID: Checklist Pemeriksaan, Uji Fungsi, dan Penandatanganan BAPP 

Apa Itu Bantuan Papan Interaktif Digital 2026?

Papan Interaktif Digital merupakan perangkat layar sentuh berukuran besar yang digunakan untuk mendukung pembelajaran di kelas.

Perangkat ini dikenal pula dengan istilah Interactive Flat Panel atau IFP.

Berbeda dari papan tulis biasa, papan interaktif dapat digunakan untuk menampilkan materi digital, gambar, video, simulasi, serta berbagai kegiatan pembelajaran yang melibatkan interaksi langsung.

Melalui perangkat tersebut, guru dapat menggabungkan penjelasan lisan dengan media visual dan aktivitas digital.

Untuk jenjang PAUD, pemanfaatannya dapat disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak, seperti pengenalan bentuk, warna, angka, huruf, dan aktivitas bermain sambil belajar.

Sementara itu, pada jenjang SD, perangkat dapat mendukung pembelajaran literasi, numerasi, sains, serta materi lain yang membutuhkan visualisasi.

Kemendikdasmen menempatkan bantuan perangkat ini sebagai bagian dari program digitalisasi pembelajaran.

Namun, bantuan perangkat tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang. Sekolah juga perlu memperhatikan kesiapan pemanfaatan, pemeliharaan, serta pendampingan guru.

Apakah PAUD dan SD Bisa Mendapatkan Bantuan Papan Interaktif Digital?

Ya. Jenjang PAUD dan SD termasuk sasaran program digitalisasi pembelajaran pemerintah.

Untuk jenjang PAUD, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan perangkat IFP kepada puluhan ribu satuan pendidikan.

Dalam publikasi PAUDPEDIA pada 25 Februari 2026, Kemendikdasmen menyampaikan realisasi pengiriman 64.190 unit IFP untuk menjangkau 63.842 satuan pendidikan PAUD pada alokasi yang dilaporkan saat itu.

Angka tersebut merupakan capaian penyaluran pada periode pelaporan tersebut, bukan jaminan bahwa seluruh PAUD di Indonesia telah menerima perangkat.

Pada jenjang SD, Direktorat Sekolah Dasar juga melaksanakan verifikasi dan validasi calon sasaran bantuan digitalisasi pembelajaran tahun 2026.

Proses tersebut diperlukan untuk memastikan data sekolah benar sebelum digunakan sebagai dasar penetapan sasaran.

Dengan demikian, sekolah yang belum menerima bantuan perlu memeriksa informasi sesuai jenjangnya, bukan langsung menganggap bahwa seluruh PAUD dan SD memiliki mekanisme pengecekan yang sama.

Cara Cek Bantuan Papan Interaktif Digital 2026 untuk SD

Untuk jenjang Sekolah Dasar, salah satu layanan resmi yang dapat digunakan adalah Sistem Verifikasi dan Validasi Digitalisasi Pembelajaran SD.

Alamat portal resminya:

https://digpem-sd.kemendikdasmen.go.id/

Portal tersebut disediakan untuk mendukung pemeriksaan data calon sasaran bantuan digitalisasi pembelajaran.

Berikut tahapan yang dijelaskan dalam panduan resmi BBPMP Jawa Tengah.

Baca Juga: Bantuan PID SD 2026: Informasi Penyaluran, Akses Daftar Penerima, dan Spesifikasi Perangkat 

1. Buka Portal Verval Digitalisasi SD

Kepala sekolah atau petugas yang diberi kewenangan dapat membuka browser melalui komputer atau laptop.

Kemudian akses:

https://digpem-sd.kemendikdasmen.go.id/

Pada halaman awal, pengguna dapat menemukan informasi mengenai program, panduan penggunaan sistem, dan pertanyaan yang sering diajukan.

Pastikan alamat situs menggunakan domain resmi pemerintah.

2. Login Menggunakan Akun Kepala Sekolah

Proses masuk ke sistem menggunakan akun Single Sign-On atau SSO Dapodik kepala sekolah.

Pilih peran kepala sekolah sesuai petunjuk yang tersedia.

Dalam panduan resmi disebutkan bahwa akun perlu menggunakan autentikator untuk proses masuk.

Karena itu, sekolah sebaiknya memastikan akses akun kepala sekolah masih aktif dan dapat digunakan.

Jangan membagikan kata sandi maupun kode autentikasi kepada pihak yang tidak berwenang.

3. Periksa Identitas Sekolah

Setelah berhasil masuk, sistem menampilkan informasi sekolah.

Periksa nama satuan pendidikan, identitas, dan data lain yang tersedia.

Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan sekolah yang bersangkutan.

Jika terdapat ketidaksesuaian, jangan langsung melanjutkan pengisian tanpa memeriksa sumber datanya.

4. Periksa Formulir Verifikasi Data

Sekolah perlu memeriksa dan melengkapi formulir yang tersedia.

Informasi yang diperiksa dapat mencakup data kepala sekolah, jumlah peserta didik, sumber listrik, akses internet, alamat, serta titik koordinat sekolah.

Data tersebut penting karena berkaitan dengan kesiapan dan kondisi satuan pendidikan.

Pengisian harus berdasarkan keadaan sebenarnya.

Sekolah tidak boleh memberikan keterangan yang tidak sesuai hanya agar dianggap memenuhi persyaratan bantuan.

5. Perbaiki Data yang Belum Sesuai Melalui Dapodik

Apabila ditemukan perbedaan antara informasi sistem dan kondisi sekolah, perbaikan data perlu dilakukan melalui mekanisme Dapodik yang berlaku.

Portal Verval Digitalisasi SD menjelaskan bahwa perubahan data yang bersumber dari Dapodik tidak dilakukan langsung pada sistem verval.

Setelah pembaruan dilakukan melalui Dapodik, sekolah perlu menunggu proses sinkronisasi data sesuai mekanisme sistem.

Hal ini penting agar informasi yang digunakan dalam proses verifikasi benar-benar berasal dari sumber data resmi.

6. Simpan dan Cetak Formulir

Setelah seluruh informasi diperiksa dan dilengkapi, sekolah dapat menyimpan draf sesuai petunjuk sistem.

Panduan resmi menyebutkan penggunaan fitur Simpan Draf dan Cetak Formulir.

Formulir yang telah dicetak perlu ditandatangani dan diberi stempel sekolah sesuai ketentuan.

Tanda tangan dapat mengikuti bentuk yang diperbolehkan dalam panduan, termasuk tanda tangan basah atau elektronik.

7. Unggah Surat Pernyataan

Dokumen yang sudah ditandatangani kemudian dipindai dan diunggah ke sistem.

Dalam panduan verval SD tahun 2026, dokumen diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.

Sekolah perlu memastikan dokumen terbaca dengan jelas sebelum diunggah.

8. Pantau Status Validasi

Setelah proses pengisian dan pengunggahan selesai, sekolah perlu memantau perkembangan validasi.

Dinas Pendidikan memiliki peran dalam memeriksa data yang telah diajukan.

Apabila pengajuan ditolak atau memerlukan perbaikan, sekolah perlu mengikuti keterangan yang diberikan dan melakukan pembaruan sesuai petunjuk.

Penting dipahami bahwa keberhasilan menyelesaikan verval belum otomatis berarti perangkat telah ditetapkan untuk dikirim.

Baca Juga: Papan Interaktif Digital di Sekolah: 7 Cara Guru Memanfaatkan IFP untuk Pembelajaran 

Apakah Portal Verval SD Masih Bisa Digunakan pada Oktober 2026?

Berdasarkan surat pemberitahuan Direktorat Sekolah Dasar Nomor 1521/B/C3/DM.00.02/2026 tertanggal 8 Mei 2026, pelaksanaan verval calon penerima bantuan digitalisasi pembelajaran SD dijadwalkan pada 13 Mei sampai 13 Juni 2026.

Karena periode tersebut telah berlalu, sekolah yang baru melakukan pengecekan pada Oktober 2026 perlu memastikan apakah sistem masih menyediakan akses pemantauan, perbaikan, atau tindak lanjut.

Keberadaan halaman portal tidak berarti periode pengajuan atau verifikasi masih dibuka.

Jika sekolah tidak dapat melanjutkan proses, sebaiknya hubungi Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau BBPMP/BPMP setempat untuk memperoleh informasi terbaru.

Cara Cek Bantuan Papan Interaktif Digital 2026 untuk PAUD

Untuk jenjang PAUD, proses pengecekan perlu dibedakan dari SD.

Sistem Verval Digitalisasi SD tidak boleh dianggap sebagai portal umum untuk seluruh satuan PAUD.

Salah satu layanan resmi Direktorat PAUD yang berkaitan dengan pengelolaan bantuan adalah Sistem Informasi Layanan Bantuan PAUD atau SiLaB PAUD.

Portal resminya dapat diakses melalui:

https://silabpaud.kemendikdasmen.go.id/

Namun, keberadaan akun atau akses SiLaB tidak berarti setiap satuan PAUD otomatis dapat melihat penetapan penerima bantuan PID melalui menu yang sama.

Akses, jenis bantuan, dan tahapan yang tersedia dapat berbeda sesuai program serta periode pelaksanaan.

Karena itu, berikut langkah pemeriksaan yang lebih aman dilakukan.

1. Pastikan Data PAUD Terdaftar dengan Benar

Kepala satuan PAUD dan operator perlu memeriksa identitas sekolah pada Dapodik.

Perhatikan NPSN, nama satuan pendidikan, alamat, status operasional, serta informasi pendukung lainnya.

Data yang benar menjadi dasar penting dalam proses pendataan dan verifikasi bantuan.

2. Periksa Informasi Resmi Direktorat PAUD

Sekolah dapat memantau informasi melalui portal PAUDPEDIA:

https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/

Periksa pengumuman yang berkaitan dengan digitalisasi pembelajaran, bantuan perangkat, serta verifikasi dan validasi calon sasaran.

Jangan hanya mengandalkan pesan berantai yang tidak menyertakan dokumen resmi.

3. Gunakan SiLaB PAUD Sesuai Petunjuk Program

Apabila sekolah telah memperoleh arahan resmi untuk menggunakan SiLaB PAUD, akses portal melalui alamat pemerintah yang benar.

Ikuti petunjuk login dan menu yang tersedia sesuai jenis program.

Sebelum melakukan perubahan data atau mengunggah dokumen, pastikan bahwa menu tersebut memang berkaitan dengan program bantuan yang sedang diikuti.

4. Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan atau BPMP

Jika belum tersedia informasi penerima bantuan pada akun sekolah, lakukan konfirmasi melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau BPMP/BBPMP wilayah masing-masing.

Sekolah dapat menanyakan apakah sudah tercatat dalam calon sasaran, apakah terdapat proses verval yang harus diselesaikan, serta apakah sudah ada penetapan penerima.

Langkah ini lebih tepat daripada menyimpulkan status bantuan hanya dari ketiadaan nama sekolah pada suatu halaman.

Apakah Bantuan Bisa Dicek Hanya dengan NPSN?

NPSN merupakan identitas penting untuk mengenali satuan pendidikan.

Namun, tidak semua layanan bantuan pemerintah menyediakan pencarian status penerima secara terbuka hanya dengan memasukkan NPSN.

Pada portal Verval Digitalisasi SD yang dijelaskan pemerintah, proses pemeriksaan sekolah menggunakan akun SSO Dapodik kepala sekolah.

Karena itu, informasi bahwa seluruh PAUD dan SD cukup memasukkan NPSN pada satu portal umum untuk mengetahui penerima bantuan PID 2026 belum dapat dipastikan sebagai prosedur resmi yang berlaku untuk semua jenjang.

Jika terdapat layanan pencarian NPSN yang diumumkan pemerintah, sekolah tetap perlu memeriksa apakah hasilnya menunjukkan calon sasaran, status verifikasi, atau penetapan penerima.

Ketiga informasi tersebut memiliki makna yang berbeda.

 

Tags:
Papan Interaktif Digital 2026 Bantuan PID 2026 Bantuan IFP 2026 Cara Cek Bantuan PID

Komentar Pengguna