Keboncinta.com-- Kabar penting bagi pengelola pondok pesantren di berbagai daerah Indonesia. Pendaftaran Program Pesantren Nyaman Belajar atau PNB Tahun 2026 masih dibuka hingga 30 September mendatang.
Program yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI bersama Kementerian Agama tersebut memberikan bantuan stimulan sebesar Rp25 juta kepada setiap pesantren yang terpilih.
Secara keseluruhan, program ditargetkan menjangkau 700 pesantren di berbagai wilayah Indonesia dengan total dukungan mencapai Rp17,5 miliar.
Dana tersebut terutama diarahkan untuk mendukung renovasi asrama santri agar menjadi tempat tinggal yang lebih sehat, aman, nyaman dan layak.
Pendaftaran Program Pesantren Nyaman Belajar dibuka pada 16 September dan akan berakhir pada 30 September 2026.
Dengan demikian, pengelola pesantren yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan beberapa hari untuk menyiapkan dan mengirimkan proposal.
BAZNAS menjelaskan bahwa program tersebut dilatarbelakangi masih adanya santri yang menjalani kegiatan pendidikan dalam kondisi bangunan dan fasilitas terbatas.
Padahal, asrama bukan sekadar tempat tidur bagi santri. Bagi pesantren dengan sistem mukim, asrama menjadi bagian penting dari kehidupan pendidikan karena santri menjalani sebagian besar aktivitas sehari-hari di lingkungan tersebut.
Karena itu, kualitas dan keamanan bangunan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Namun tidak semua pesantren dapat menerima bantuan tersebut. Ada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan BAZNAS.
Pesantren harus telah terdaftar di Kementerian Agama serta memiliki Nomor Statistik Pesantren atau NSP.
Asrama santri yang diajukan juga harus mengalami kerusakan ringan atau sedang maupun mengalami kekurangan sarana pendukung.
Pesantren harus mempunyai santri mukim yang tinggal di asrama.
Program juga diarahkan kepada pesantren yang melayani santri dari keluarga miskin atau dhuafa, anak yatim, penyandang disabilitas, mualaf maupun kelompok masyarakat rentan lainnya.
Selain itu, pesantren yang telah menerima bantuan dari Kementerian Agama maupun BAZNAS untuk kebutuhan serupa perlu memperhatikan ketentuan program agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Dalam pelaksanaannya, prioritas juga diberikan kepada pesantren dengan proporsi santri dhuafa yang tinggi, pesantren yang melayani kelompok rentan, serta pesantren di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Pesantren yang berada di wilayah rawan bencana maupun terdampak bencana juga menjadi bagian dari kelompok yang mendapatkan perhatian.
Setiap pesantren yang terpilih akan memperoleh bantuan stimulan Rp25 juta.
Dana tersebut diharapkan menjadi pemicu keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya dalam memperbaiki fasilitas hunian santri.
Setelah masa penerimaan proposal berakhir pada 30 September, tahapan penilaian dan pengambilan keputusan dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 21 Oktober 2026.
Pengumuman keputusan akhir direncanakan pada 22 Oktober 2026.
Pesantren yang dinyatakan sebagai penerima selanjutnya dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis pada 26 Oktober.
Pencairan dana direncanakan berlangsung pada 27 sampai 30 Oktober 2026, kemudian renovasi dan pemantauan dijadwalkan berjalan mulai 1 November hingga 1 Desember 2026.
Evaluasi program akan dilakukan sepanjang Desember, sedangkan penyebarluasan praktik baik direncanakan pada Januari 2027.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa Program Pesantren Nyaman Belajar menjadi bagian dari upaya penggunaan dana zakat untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang layak bagi santri.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa program tersebut bukan semata-mata renovasi bangunan, tetapi juga bagian dari upaya membangun lingkungan pesantren yang ramah anak, sehat, aman dan nyaman.
Bagi pesantren yang merasa memenuhi kriteria, proposal sebaiknya segera diselesaikan karena batas pengajuan tinggal beberapa hari.
Informasi mengenai petunjuk teknis, format proposal serta formulir pendaftaran dapat diperiksa melalui kanal resmi BAZNAS RI.
***