Berita
Hilmi An Naufal

Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK Perkuat PPG 2026, Pemerataan Guru Jadi Sorotan

Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK Perkuat PPG 2026, Pemerataan Guru Jadi Sorotan

28 September 2026 | 06:25

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperkuat upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui kerja sama dengan 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Tahun 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan LPTK penyelenggara PPG pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 164 rektor dan pimpinan LPTK bersama para koordinator program studi PPG dari berbagai wilayah Indonesia. LPTK memiliki posisi penting karena menjadi mitra pemerintah dalam mempersiapkan calon guru sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang telah mengajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru tidak seharusnya hanya menjadi tahapan administratif untuk memperoleh sertifikat pendidik. PPG diharapkan benar-benar mampu menghasilkan guru yang profesional, memiliki keteladanan, mampu membentuk karakter murid, dan menghadirkan pembelajaran yang menginspirasi.

Menurut Kemendikdasmen, guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi pembelajaran. Guru juga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan peradaban melalui keteladanan serta proses pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan LPTK diarahkan untuk mendukung penuntasan PPG bagi guru tertentu sekaligus mempersiapkan calon guru baru.

Salah satu tantangan yang masih menjadi perhatian pemerintah adalah belum meratanya penyelenggaraan PPG di seluruh Indonesia. Masih terdapat wilayah yang belum memiliki LPTK penyelenggara PPG, sementara kebutuhan guru berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Karena itu, 164 LPTK mitra didorong untuk mengambil peran sesuai kapasitas, bidang studi, serta kebutuhan tenaga pendidik di daerah. Penyelenggaraan PPG ke depan diharapkan semakin memperhatikan jumlah guru yang dibutuhkan, kompetensi yang diperlukan, hingga pemerataan distribusi tenaga pendidik.

Penguatan kerja sama ini menjadi penting karena peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada jumlah guru, tetapi juga pada kompetensi dan pemerataan tenaga pendidik. Guru yang memperoleh pendidikan profesi diharapkan mampu membawa pembelajaran yang lebih bermutu dan sesuai dengan kebutuhan murid.

Bagi para guru maupun calon guru, informasi resmi mengenai pelaksanaan PPG tetap perlu dipantau melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan Direktorat Pendidikan Profesi Guru agar tidak tertinggal informasi mengenai program maupun tahapan selanjutnya.

***

Tags:
Berita guru

Komentar Pengguna