Keboncinta.com-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menorehkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan modern.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tahun 2024, Kementerian Komdigi yang dalam masa penilaian bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika meraih nilai 90,91 dan masuk kategori “Sangat Memuaskan.”
Predikat ini bukan sekadar angka, di baliknya ada kerja sistematis membangun arsip digital yang rapi, aman, dan mudah diakses sebagai fondasi penting bagi pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
Baca Juga: Di Malam Anugerah Pesantren, Menag Sebut Pesantren sebagai Jantung Peradaban Bangsa Indonesia
“Arsip bukan hanya dokumen, tapi memori kolektif bangsa. Ketika pengarsipan dilakukan dengan baik, kita siap untuk terbuka dan diawasi publik,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail usai menerima penghargaan Anugerah Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Ditegaskan oleh Ismail pengelolaan arsip kini bukan lagi urusan administrasi semata, tetapi bagian dari strategi transformasi digital pemerintahan.
“Kami mendukung penerapan sistem pengarsipan digital terintegrasi agar setiap data dan dokumen bisa menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkapnya.
Pengawasan kearsipan ANRI tahun 2024 melibatkan 85 kementerian dan lembaga, 5 perguruan tinggi negeri, 34 pemerintah provinsi, dan 424 pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Kemenag Gelar Pesantren Award 2025, Berikut Daftar Penerima Anugerah Lengkapnya!
Dari hasil tersebut, Kemkomdigi masuk dalam jajaran kementerian dengan nilai tertinggi dan predikat “Sangat Memuaskan.”
Kementerian Komdigi juga menyiapkan inovasi lanjutan untuk mengintegrasikan arsip digital lintas unit kerja agar mendukung efisiensi layanan publik serta memperkuat ekosistem data nasional.
“Ini adalah keberhasilan bersama. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh satuan kerja dan dukungan dari ANRI dalam proses pembinaan serta penilaian. Predikat ini akan menjadi motivasi untuk terus menata arsip serta berinovasi dalam pengelolaan informasi dan data,” ujar Ismail.
Dengan adanya prestasi ini, maka telah mempertegas peran Kemkomdigi sebagai penggerak tata kelola digital yang transparan, berorientasi pelayanan publik, dan modern.***