Jadwal dan Skema Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Simak Penjelasannya di Sini

Jadwal dan Skema Pembelajaran Ramadan 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Simak Penjelasannya di Sini

09 Februari 2026 | 17:39

Keboncinta.com-- Menjelang Bulan Ramadan 2026, pola kegiatan belajar mengajar di sekolah mengalami penyesuaian signifikan.

Pemerintah menetapkan skema pembelajaran khusus yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan proses akademik sekaligus memperkuat nilai keagamaan dan pembinaan karakter peserta didik.

Kebijakan ini disusun agar aktivitas pendidikan tetap berjalan selaras dengan suasana Ramadan yang sarat makna spiritual.

Selain memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi, pemerintah ingin menjadikan bulan suci sebagai momentum strategis untuk menanamkan sikap religius, empati, serta kepedulian sosial sejak dini.

Baca Juga: Kemenag Rilis Kalender MOOC PINTAR 2026, Pelatihan Fleksibel untuk Semua

Penyesuaian pembelajaran Ramadan 2026 merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada awal Februari 2026.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Ramadan tahun ini harus dimaknai sebagai ruang penguatan pendidikan karakter tanpa mengesampingkan capaian akademik.

Bagi para pendidik, khususnya guru PPPK, kebijakan ini menjadi pedoman penting dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih adaptif.

Guru tidak hanya dituntut menyelesaikan target kurikulum, tetapi juga didorong untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan positif bernuansa keagamaan dan sosial.

Kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga bimbingan rohani bagi siswa non-Muslim diarahkan untuk menumbuhkan sikap toleransi, disiplin, dan kebiasaan baik di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka, Ini Cara Cek NISN Agar Lolos Verifikasi Data

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah telah menetapkan jadwal pembelajaran Ramadan 2026 secara terstruktur.

Pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran dilakukan di luar satuan pendidikan melalui skema belajar mandiri atau berbasis komunitas.

Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah dengan penyesuaian durasi serta konten pembelajaran.

Adapun masa libur pasca-Ramadan dan perayaan Idul Fitri ditetapkan pada 23 hingga 27 Maret 2026 bagi seluruh peserta didik dan tenaga kependidikan.

Penetapan jadwal ini bertujuan menjaga intensitas belajar tetap stabil, sekaligus memberi ruang yang cukup bagi siswa dan keluarga untuk menjalankan ibadah serta mempererat kebersamaan di penghujung bulan suci.

Baca Juga: Berikut ini Panduan Lengkap Mekanisme Pengawas TKA, dari Usulan Sekolah hingga Pengawasan via Zoom

Dengan skema pembelajaran khusus ini, pemerintah berharap proses pendidikan selama Ramadan 2026 tetap efektif dan bermakna.

Keseimbangan antara pencapaian akademik dan pembinaan karakter diharapkan mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki kepedulian sosial yang kuat, sejalan dengan nilai-nilai luhur Ramadan.***

Tags:
pendidikan sekolah Belajar Islam Puasa Ramadhan

Komentar Pengguna