Keboncinta.com-- Akses pendidikan yang layak merupakan hak semua anak bangsa tanpa terkecuali. Termasuk dalam menyediakan biaya pendidikan bagi kalangan yang kurang mampu merupakan tugas negara.
Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), akan segera menyalurkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025.
Anggaran bantuan KIP ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," jelas Kepala Puspenma Ruchman Basori di Mataram, Kamis (4/9/2025).
Ruchman Basori mengatakan bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan yang diberikan kepada anak-anak bangsa yang kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi.
“Kehadiran negara sangat penting di tengah keterbatasan ekonomi masyarakat untuk meraih mimpi-mimpi mahasiswa," terangnya saat Koordinasi KIP Kuliah yang diselenggarakan forum Wakil Rektor/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama PTKIN se-Indonesia bekerjasama dengan UIN Mataram, di Mataram.
Penanganan Kuota KIP Kuliah, semula ada pada Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Pispenma.
Ini merupakan sebuah lembaga baru yang menangani pembiayaan pendidikan strategis menyangkut SDM.
Sebanyak 25.964 mahasiswa itu terdiri atas 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (16.600 PTKIN dan 4.980 PTKIS).
Selain itu, ada 2.537 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa PTK binaan Ditjen Bimas Hindu 855.
Di depan Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua PTKIN se-Indonesia, Ruchman berharap ada peningkatan tata kelola KIP Kuliah, mulai dari perencanaan, rekrutmen peserta, pencairan, pembinaan dan pendampingan peserta program hingga monitoring dan evaluasi, sehingga manfaat dari KIP ini bisa maksimal.***