keboncinta.com --- Setiap Muslim wajib menyadari bahwa ada dosa-dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di sisi Allah ﷻ. Sebagian dosa bahkan disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai perbuatan yang tidak diampuni, kecuali dengan taubat nasuha atau dalam kondisi tertentu sama sekali tidak mendapat ampunan. Pemahaman ini bukan sekadar menakut-nakuti, tetapi sebagai peringatan agar kita berhati-hati dalam menjaga iman, amal, dan hubungan dengan Allah maupun sesama manusia.
Para ulama seperti Imam al-Dzahabi dalam Kitab al-Kabâir dan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhîm menegaskan bahwa dosa besar (al-kabâir) adalah perbuatan yang disertai ancaman laknat, murka, atau siksa keras dari Allah.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 48)
Baca juga : Doa Asy Syams: Bacaan Arab, Latin, Terjemahan, Hikmah, dan Amalan Wirid
Syirik adalah dosa terbesar karena merusak pondasi tauhid.
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah haramkan baginya surga, dan tempatnya adalah neraka.” (QS. Al-Mâidah [5]: 72)
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini menegaskan bahwa syirik adalah penghalang utama masuk surga, meski seseorang banyak beramal.
Zina merusak kehormatan dan membawa dampak sosial-spiritual.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isrâ’ [17]: 32)
Imam al-Qurthubi menekankan bahwa larangan “mendekati” zina menunjukkan kehati-hatian maksimal, bahkan dari hal-hal yang mengantarkan ke sana.
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
“Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka Jahannam, ia kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 93)
Imam Fakhruddin al-Razi menyebut bahwa pembunuhan tanpa hak adalah dosa besar setelah syirik.
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perut mereka.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 10)
Menurut Ibnu Katsir, ancaman ini menunjukkan betapa beratnya dosa merampas hak anak yatim.
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan...” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)
Imam al-Thabari menjelaskan bahwa riba merusak keadilan sosial dan mendatangkan murka Allah.
وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ
“Barangsiapa membelakangi mereka (lari dari medan perang) pada hari itu... maka sungguh ia kembali dengan kemurkaan dari Allah.” (QS. Al-Anfâl [8]: 16)
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita baik-baik (berbuat zina) lalu mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali.” (QS. An-Nûr [24]: 4)