Status “Belum Valid” Info GTK Bikin Jutaan Guru Resah, Kepastian TPG 2026 Dipertanyakan

Status “Belum Valid” Info GTK Bikin Jutaan Guru Resah, Kepastian TPG 2026 Dipertanyakan

21 Februari 2026 | 11:33

Keboncinta.com-- Jutaan guru bersertifikat di Indonesia masih dibayangi ketidakpastian terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Permasalahan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan sertifikat pendidik atau kurangnya jam mengajar, melainkan status “belum valid” yang muncul di sistem Info GTK.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses administrasi dan membuat pencairan tunjangan terhambat.

Situasi ini memicu keresahan yang meluas di kalangan pendidik. Bagi guru, TPG bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan hak profesional yang dijamin undang-undang serta menjadi penopang penting kesejahteraan keluarga.

Ketika status validasi tak kunjung berubah, muncul kekhawatiran bahwa hak tersebut akan terus tertunda meski kewajiban telah dipenuhi.

Baca Juga: Status “Belum Valid” Info GTK 2026 Bikin Resah Guru, Ini Harapan dan Solusi Agar TPG Tak Tertunda

Secara hukum, posisi guru sebenarnya sangat kuat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan layak, jaminan kesejahteraan sosial, serta tunjangan profesi bagi pemilik sertifikat pendidik.

Ketentuan ini dipertegas kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa TPG diberikan kepada guru bersertifikat yang memenuhi beban kerja sesuai aturan.

Artinya, ketika sertifikat telah dimiliki dan kewajiban mengajar dipenuhi, tidak ada alasan normatif untuk menunda pembayaran hak tersebut.

Namun, praktik di lapangan menunjukkan tantangan yang berbeda. Salah satu hambatan utama muncul dari syarat pemenuhan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Distribusi guru yang belum merata serta keterbatasan jumlah rombongan belajar di sejumlah sekolah membuat sebagian guru kesulitan memenuhi ketentuan tersebut. Banyak pihak menilai masalah ini bersifat struktural.

Baca Juga: Info Penting! Berikut ini Jadwal dan Tahapan PPG 2026 Gelombang 1, Simak Cara Daftarnya

Jika kekurangan jam mengajar terjadi karena kondisi sekolah atau kebijakan distribusi daerah, guru sebagai individu seharusnya tidak menanggung konsekuensi penundaan TPG.

Di sisi lain, proses sinkronisasi data antara Dapodik dan sistem sertifikasi juga kerap memakan waktu lama. Perbedaan data kecil saja bisa berujung pada status “belum valid” yang bertahan berbulan-bulan.

Kondisi inilah yang membuat sistem administrasi sering dianggap sebagai penghalang, bukan pendukung kepastian hak guru.

Memasuki 2026, seruan untuk memperbaiki mekanisme validasi semakin menguat. Guru tidak menolak proses verifikasi, tetapi menginginkan sistem yang lebih responsif, akuntabel, dan manusiawi.

Harapan utama tertuju pada adanya kepastian jadwal pencairan yang jelas, prosedur validasi yang lebih sederhana dan minim kesalahan, solusi berkeadilan bagi guru yang terkendala jam mengajar karena faktor struktural, serta keterbukaan informasi mengenai penyebab status tidak valid.

Baca Juga: Juknis Dana BOS 2026 Resmi Terbit, Ini 10 Larangan Tegas Penggunaan Dana bagi Kepala Sekolah

Perbaikan sistem validasi Info GTK menjadi kunci agar TPG 2026 benar-benar dapat diterima tepat waktu.

Transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan administratif, tetapi bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.***

Tags:
pendidikan Aturan TPG Terbaru Tunjangan Profesi Guru

Komentar Pengguna