Keboncinta.com-- Proses verifikasi dan validasi ijazah kini dapat dilakukan guru secara mandiri tanpa harus menunggu bantuan operator sekolah.
Melalui laman resmi Info GTK, guru bisa memastikan data pendidikan terakhirnya telah sinkron dan terbaca valid oleh sistem.
Langkah ini menjadi penting karena status ijazah yang belum tervalidasi kerap memengaruhi proses administrasi, termasuk pencairan tunjangan dan pembaruan data kepegawaian.
Oleh sebab itu, guru disarankan segera melakukan verval ijazah secara mandiri apabila muncul notifikasi belum valid di akun masing-masing.
Sebelum memulai, pastikan dokumen ijazah S1 atau D4 yang akan diverifikasi sudah tersedia.
Baca Juga: 33.975 Guru Lolos Seleksi PPG 2026 Tahap 1, Cek Jadwal dan Cara Konfirmasi di SIMPKB
Setelah itu, akses laman resmi Info GTK dan masuk menggunakan akun SSO yang terintegrasi dengan Dapodik. Login ini menjadi gerbang utama untuk mengakses seluruh fitur layanan validasi data.
Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu “Verval Ijazah” yang tersedia di halaman utama.
Jika data belum tervalidasi, biasanya sistem akan menampilkan pemberitahuan berwarna merah sebagai tanda perlu dilakukan pembaruan. Pada tahap ini, guru diminta mengisi data sesuai dengan yang tertera di ijazah asli.
Informasi yang harus dicantumkan meliputi nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan (D4, S1, S2, atau S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), serta nomor ijazah.
Baca Juga: KIP Kuliah Jalur SNBT 2026 Gunakan UMP sebagai Penentu, Ini Dampaknya bagi Calon Mahasiswa
Ketelitian dalam menginput data sangat penting karena sistem akan melakukan pencocokan otomatis dengan pangkalan data pendidikan tinggi melalui PDDikti.
Setelah seluruh kolom terisi dengan benar, klik opsi “Cek Data Ijazah” untuk memulai proses sinkronisasi. Jika data sesuai dan terbaca sistem, akan muncul keterangan “Valid Menurut Sistem”.
Pada tahap ini, guru perlu memastikan kembali seluruh informasi sudah tepat sebelum melakukan konfirmasi akhir.
Dengan adanya fitur verval ijazah mandiri ini, guru memiliki kendali langsung atas keakuratan data akademiknya.
Baca Juga: Jutaan Guru Menanti Kepastian TPG 2026, Status Info GTK Jadi Penghambat
Proses yang cepat dan transparan diharapkan mampu meminimalkan kendala administratif serta mempercepat berbagai layanan yang bergantung pada validitas data pendidikan.***