Pendidikan
Hilmi An Naufal

Revitalisasi PAUD 2026 Diperluas Jadi 16.075 Sekolah, Kemendikdasmen Ingatkan Dapodik Jangan Dimanipulasi

Revitalisasi PAUD 2026 Diperluas Jadi 16.075 Sekolah, Kemendikdasmen Ingatkan Dapodik Jangan Dimanipulasi

10 September 2026 | 18:30

KEBONCINTA.COM – Kamis, 10 September 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperluas jangkauan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini pada 2026.

Sasaran program yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 3.865 satuan PAUD kini diperluas hingga mencapai 16.075 satuan pendidikan di seluruh Indonesia melalui Anggaran Belanja Tambahan.

Kemendikdasmen sekaligus mengingatkan seluruh pengelola PAUD bahwa Data Pokok Pendidikan atau Dapodik menjadi salah satu bagian paling penting dalam menentukan sekolah yang dapat diusulkan memperoleh bantuan.

Informasi tersebut disampaikan Direktorat PAUD Kemendikdasmen pada Kamis, 10 September 2026.

Penanggung Jawab Revitalisasi Satuan PAUD RM Donny Saputro menegaskan pengisian Dapodik harus dilakukan secara jujur, tepat dan menggambarkan kondisi faktual sekolah.

Peringatan itu penting karena data sarana dan prasarana digunakan pemerintah untuk mengetahui kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan.

Sekolah tidak diperbolehkan membuat kondisi kerusakan terlihat lebih berat hanya untuk mengejar bantuan.

Sebaliknya, sekolah juga sebaiknya tidak membiarkan data lama yang tidak lagi sesuai dengan keadaan lapangan.

Pada sasaran awal 2026, pemerintah menetapkan 3.865 PAUD dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,4 triliun.

Sekolah tersebut dipilih berdasarkan kriteria dan usulan resmi Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang bersumber dari data Dapodik.

Kemudian jangkauan program diperluas secara signifikan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan hingga mencakup 16.075 satuan PAUD.

Ekspansi tersebut membuka peluang yang jauh lebih besar bagi sekolah untuk memperoleh bantuan.

Namun tidak berarti 16.075 PAUD dipilih secara sembarangan.

Proses verifikasi dan validasi tetap dilakukan.

Pemerintah akan melihat kondisi ruang kelas, sanitasi, fasilitas pendukung serta legalitas satuan pendidikan.

Dokumen legal menjadi salah satu syarat yang harus mendapat perhatian pengelola sekolah.

Satuan PAUD perlu mempunyai izin pendirian serta izin operasional yang sah.

Status lahan juga harus jelas.

Sekolah perlu mempunyai bukti kepemilikan lahan dari instansi yang berwenang atau dokumen izin pemanfaatan lahan sesuai ketentuan.

Persyaratan tersebut penting karena pemerintah tidak dapat mengucurkan anggaran pembangunan untuk lokasi yang status hukumnya tidak jelas.

Program revitalisasi dapat mencakup pekerjaan fisik bernilai besar.

Karena itu pemerintah harus memastikan bangunan yang diperbaiki dapat terus digunakan sebagai fasilitas pendidikan.

Direktorat PAUD mengatakan proses verifikasi tidak hanya dilakukan berdasarkan dokumen.

Tim independen dengan kompetensi teknis di bidang konstruksi turut dilibatkan.

Di antaranya tenaga ahli teknik arsitektur dan teknik sipil.

Pembuktian kondisi sekolah dapat dilakukan melalui kunjungan langsung maupun wawancara mendalam secara daring dengan kepala satuan PAUD.

Berbagai aspek diperiksa.

Tim dapat melihat jumlah peserta didik, jumlah rombongan belajar, kondisi ruang kelas, toilet, ruang administrasi, area bermain, sanitasi hingga lingkungan sekolah.

Legalitas lahan dan bangunan juga diverifikasi.

Pendekatan tersebut dibuat untuk mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran.

Sekolah yang kondisi bangunannya benar-benar membutuhkan perbaikan harus mendapatkan prioritas berdasarkan kriteria program.

Di sisi lain, pemerintah juga ingin memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh satuan PAUD.

Lokasi sekolah tidak boleh menjadi alasan utama sebuah PAUD terabaikan.

Satuan pendidikan di daerah terpencil pun dapat mempunyai kesempatan selama memenuhi persyaratan dan datanya tercatat dengan benar.

Program revitalisasi mempunyai tujuan yang lebih luas daripada memperbaiki tembok atau atap sekolah.

Lingkungan belajar yang aman dan nyaman merupakan bagian dari kualitas pendidikan.

Anak usia dini membutuhkan ruang yang sesuai dengan tahap perkembangannya.

Area bermain, sanitasi yang baik dan ruang kelas aman mempunyai hubungan langsung dengan pengalaman anak selama berada di sekolah.

Anak-anak pada usia PAUD belajar melalui banyak aktivitas bermain.

Karena itu fasilitas tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan ruang belajar orang dewasa.

Keamanan harus mendapat perhatian besar.

Lantai, toilet, area permainan maupun konstruksi bangunan perlu mempertimbangkan usia pengguna.

Revitalisasi juga menjadi penting karena pemerintah sedang mendorong penguatan pendidikan usia dini sebagai fondasi Wajib Belajar 13 Tahun.

Pendidikan sebelum jenjang SD dipandang sebagai tahap penting dalam mempersiapkan perkembangan anak.

Namun perluasan akses harus dibarengi peningkatan mutu.

Menambah jumlah peserta PAUD tanpa fasilitas yang memadai dapat menciptakan persoalan baru.

Karena itu investasi sarana menjadi salah satu bagian program pemerintah.

Bagi pengelola PAUD yang belum mendapatkan bantuan pada 2026, Kemendikdasmen menyampaikan masih terdapat peluang pada program tahun anggaran 2027.

Namun sekolah harus mulai membenahi data dan administrasi sekarang.

Jangan menunggu program dibuka baru mencari dokumen pendirian atau memperbaiki Dapodik.

Proses administrasi dapat membutuhkan waktu.

Kesalahan data juga tidak selalu dapat diperbaiki secara instan ketika proses verifikasi sudah berjalan.

Operator sekolah dan kepala satuan pendidikan karena itu perlu bekerja bersama.

Operator mempunyai peran dalam memasukkan informasi pada Dapodik.

Kepala sekolah tetap bertanggung jawab memastikan data tersebut sesuai keadaan sebenarnya.

Foto dan informasi kondisi fasilitas harus diperbarui ketika terdapat perubahan.

Apabila sebuah ruang sudah diperbaiki, kondisinya juga perlu diperbarui.

Hal tersebut membantu pemerintah mendapatkan gambaran kebutuhan secara nasional.

Dinas Pendidikan kabupaten/kota juga mempunyai peran penting.

Usulan bantuan berasal dari daerah sehingga pemerintah lokal perlu mengetahui PAUD mana yang mempunyai kebutuhan paling mendesak.

Pemeriksaan lapangan dapat membantu mencegah data yang tidak sesuai.

Program dalam skala 16 ribu lebih satuan pendidikan membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Transparansi dan pengawasan karena itu menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Masyarakat pun dapat ikut mengawasi pembangunan ketika sekolah di lingkungannya mendapatkan bantuan.

Dana revitalisasi pada akhirnya berasal dari anggaran publik dan harus memberikan manfaat maksimal kepada anak.

Kemendikdasmen kembali mengingatkan bahwa tidak ada keuntungan jangka panjang dari memanipulasi Dapodik.

Data pendidikan digunakan untuk banyak kebijakan lain sehingga informasi yang tidak benar justru dapat menimbulkan persoalan pada kemudian hari.

Yang dibutuhkan pemerintah adalah gambaran kondisi sebenarnya.

Jika ruang rusak, catat sebagai rusak sesuai kondisi.

Jika fasilitas sudah baik, data juga harus menunjukkan kondisi tersebut.

Dengan perluasan sasaran menjadi 16.075 satuan PAUD pada 2026, kesempatan memperoleh revitalisasi menjadi jauh lebih besar dibandingkan target awal.

Kini pekerjaan berikutnya berada pada sekolah dan pemerintah daerah untuk memastikan data, legalitas serta kondisi sarana dapat diverifikasi secara akurat.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membangun sekolah yang terlihat lebih baru, tetapi menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman dan layak bagi anak-anak Indonesia.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna