KEBONCINTA.COM – Kamis, 10 September 2026 – Provinsi Bali masih menghadapi persoalan serius terkait kekurangan tenaga pendidik pada jenjang SMA dan SMK.
Berdasarkan pemetaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, kebutuhan tambahan guru mencapai 990 orang.
Kebutuhan tersebut sudah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan dalam kebijakan pengadaan ASN.
Namun belum dipastikan apakah seluruh kebutuhan nantinya akan diisi melalui jalur CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Keputusan mengenai mekanisme pengadaan masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menyampaikan kebutuhan 990 guru muncul berdasarkan pemetaan bidang atau mata pelajaran yang dibutuhkan di sekolah.
Jumlah tersebut bukan hanya terdiri dari guru mata pelajaran umum.
Kebutuhan juga mencakup guru produktif yang sangat penting bagi SMK.
Secara keseluruhan terdapat 46 jenis jabatan atau bidang mata pelajaran dalam usulan kebutuhan guru 2026.
Salah satu kebutuhan terbesar adalah guru Bimbingan dan Konseling sebanyak 142 orang.
Kemudian guru bidang perhotelan dibutuhkan sekitar 113 orang.
Kebutuhan tersebut cukup relevan dengan karakter Bali yang mempunyai industri pariwisata besar.
SMK yang menghasilkan lulusan bidang perhotelan membutuhkan tenaga pendidik produktif yang mampu memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, Bali membutuhkan 59 guru Bahasa Indonesia.
Guru Bahasa Inggris dibutuhkan sekitar 41 orang.
Jumlah kebutuhan guru Kimia juga sebanyak 41 orang.
Kemudian terdapat kebutuhan 35 guru Biologi, 30 guru Ekonomi, 28 guru Fisika serta 19 guru Matematika.
Formasi lainnya tersebar pada berbagai bidang.
Di jenjang SMK terdapat kebutuhan tenaga pendidik untuk pemasaran, kuliner, teknik elektronika, teknik jaringan komputer dan telekomunikasi, teknologi farmasi, usaha layanan pariwisata hingga seni rupa.
Keragaman tersebut menunjukkan kekurangan guru tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat jumlah keseluruhan.
Sekolah membutuhkan guru yang sesuai dengan mata pelajaran dan kompetensi tertentu.
Seratus guru baru tidak akan otomatis menyelesaikan kekurangan apabila latar belakang keahlian mereka tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Karena itu pemerintah daerah perlu mempunyai pemetaan yang sangat detail.
Komisi IV DPRD Bali juga menekankan pentingnya akurasi data.
Jumlah siswa pada setiap sekolah dapat berubah.
Ada sekolah yang mempunyai peserta didik sangat banyak sehingga membutuhkan tambahan guru.
Namun ada pula sekolah dengan jumlah siswa yang menurun.
Kondisi tersebut membuat distribusi guru menjadi persoalan yang sama pentingnya dengan penambahan formasi.
Pemerintah perlu mengetahui apakah kekurangan benar-benar membutuhkan pegawai baru atau masih dapat diselesaikan melalui redistribusi tenaga pendidik.
Hal ini menjadi semakin penting karena guru akan terus memasuki masa pensiun.
Jika kebutuhan tidak dipetakan sejak awal, kekurangan dapat bertambah dalam dua atau tiga tahun ke depan.
Akibatnya layanan pendidikan berpotensi terganggu.
Misalnya satu guru harus menangani jumlah kelas terlalu banyak.
Beban kerja yang terlalu tinggi dapat mengurangi waktu guru untuk mempersiapkan materi, melakukan evaluasi maupun memberikan pendampingan kepada siswa.
Di SMK, kekurangan guru produktif juga dapat memberikan dampak lebih besar.
Pembelajaran vokasi sangat bergantung pada praktik.
Guru harus mempunyai kemampuan teknis yang sesuai dengan kompetensi keahlian siswa.
Jika tidak tersedia guru yang cukup, kualitas pelatihan dapat menurun dan akhirnya memengaruhi kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan 990 guru bukan sekadar persoalan kepegawaian.
Masalahnya berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bali sudah mengusulkan tambahan formasi kepada pusat.
Namun mekanisme pengadaan belum diputuskan.
Jika pemerintah pusat membuka formasi PPPK, daerah akan mengikuti mekanisme tersebut.
Begitu pula jika sebagian kebutuhan dialokasikan melalui CPNS.
Pemprov Bali tidak dapat menentukan sendiri bahwa seluruh kebutuhan harus diisi oleh PNS atau PPPK.
Pengadaan ASN tetap mengikuti kebijakan nasional.
Di sisi lain, keberadaan guru honorer yang sudah mengajar juga menjadi perhatian DPRD.
Komisi IV meminta tenaga honorer yang sudah ada tidak diabaikan dalam proses penataan.
Data mereka perlu tercatat dengan baik dalam Dapodik agar dapat menjadi bagian dari database pemerintah.
Namun masuk Dapodik tidak otomatis menjamin seseorang mendapatkan formasi ASN.
Seleksi dan kebijakan tetap mengikuti aturan pemerintah.
Hal tersebut penting dipahami untuk menghindari munculnya informasi yang menyesatkan.
Sering kali kabar mengenai kebutuhan guru dianggap sebagai pengumuman bahwa formasi CPNS atau PPPK sudah resmi dibuka.
Padahal dua hal tersebut berbeda.
Kebutuhan 990 guru adalah usulan dan pemetaan daerah.
Sementara pembukaan seleksi membutuhkan keputusan serta pengumuman resmi dari pemerintah.
Karena itu calon pelamar tidak sebaiknya langsung mempercayai informasi di media sosial yang menawarkan link pendaftaran atau menjanjikan formasi tertentu.
Jika seleksi dibuka, informasinya harus dicek melalui kanal resmi pemerintah dan SSCASN BKN.
Persoalan kekurangan guru juga tidak hanya terjadi di Bali.
Berbagai daerah menghadapi tantangan serupa akibat pensiun, perubahan jumlah siswa serta distribusi tenaga pendidik yang tidak merata.
Ada daerah yang kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.
Di sisi lain, wilayah lain dapat mempunyai jumlah tenaga yang relatif cukup.
Redistribusi kemudian menjadi salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan.
Namun memindahkan guru antarwilayah bukan proses sederhana.
Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan sekolah, domisili ASN dan kondisi keluarga pegawai.
Bali kini menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai usulan 990 tenaga pendidik tersebut.
Jika seluruh kebutuhan dapat dipenuhi secara bertahap, sekolah diharapkan mempunyai tenaga yang lebih sesuai dengan jumlah murid dan bidang pelajaran.
Namun yang paling penting adalah memastikan data kebutuhan selalu diperbarui.
Jumlah 990 guru merupakan gambaran kondisi saat ini.
Pensiun, mutasi dan perubahan jumlah siswa dapat membuat angka tersebut berubah.
Karena itu perencanaan tenaga pendidik harus dilakukan terus-menerus agar kekurangan guru tidak kembali menjadi masalah yang mengganggu layanan pendidikan.