Keboncinta.com-- Kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik semakin terbuka pada 2026. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfasilitasi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4).
Fasilitasi tersebut diberikan melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru yang dilaksanakan bersama berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kolaborasi pemerintah dengan perguruan tinggi diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3. Program ini diharapkan memperluas kesempatan guru mengenyam pendidikan tinggi sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme tenaga pendidik.
Baca Juga: Sekolah di Daerah 3T Ikut Rasakan Dampak Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menilai peningkatan kualitas guru merupakan salah satu unsur penting dalam membangun pendidikan yang bermutu dan dapat dijangkau masyarakat secara luas.
Menurutnya, kualitas sumber daya manusia tidak terlepas dari kualitas pendidikan. Guru memiliki posisi strategis karena berperan langsung dalam proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik.
Karena itu, keterbatasan akses untuk melanjutkan pendidikan tinggi diharapkan tidak menjadi penghambat bagi guru dalam memenuhi kualifikasi akademiknya. Kesempatan belajar perlu diberikan secara lebih luas, terutama kepada guru yang sebelumnya menghadapi kendala untuk menempuh pendidikan S-1 atau D-4.
Program pemenuhan kualifikasi akademik ini juga memperhatikan tanggung jawab guru di satuan pendidikan. Guru yang mengikuti program tetap dapat menjalankan tugas mengajar selama menjalani perkuliahan.
LPTK penyelenggara menyediakan pola pendidikan yang lebih fleksibel sehingga peserta dapat menyesuaikan kegiatan akademik dengan kewajiban mereka di sekolah. Skema tersebut menjadi penting karena guru tidak harus meninggalkan tugas mengajar maupun peserta didik yang selama ini mereka dampingi.
Dengan pola perkuliahan tersebut, peningkatan kualifikasi akademik dapat dilakukan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah.
Baca Juga: PISA 2025 Ungkap Perkembangan Pendidikan Indonesia, Sains dan Membaca Mengalami Kenaikan
Pada Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 tahun 2026, tercatat 45.660 guru mengajukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.828 guru mendapatkan fasilitasi untuk mengikuti program.
Peserta berasal dari sejumlah jenjang pendidikan. Sebanyak 25.936 merupakan guru dan pendidik PAUD, kemudian 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB.
Pelaksanaan program juga melibatkan 127 LPTK, dengan 35 perguruan tinggi di antaranya baru bergabung pada pelaksanaan 2026.
Keterlibatan LPTK dalam jumlah tersebut menjadi bentuk kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk memperluas akses peningkatan kualifikasi akademik guru di berbagai wilayah.
Program ini tidak hanya diarahkan agar guru memperoleh ijazah S-1 atau D-4. Peningkatan kualifikasi akademik juga dapat menjadi bagian dari perjalanan profesional guru untuk melanjutkan ke PPG Guru Tertentu dan memperoleh sertifikat pendidik sesuai ketentuan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi. Setelah menyelesaikan program tersebut, peserta diarahkan untuk mengikuti tahapan PPG.
Artinya, peningkatan kualifikasi akademik dapat menjadi salah satu tahapan dalam pengembangan karier profesional guru, termasuk dalam perjalanan menuju sertifikasi pendidik.
Baca Juga: Puluhan Ribu Guru Dapat Fasilitas Kuliah S-1/D-4, Ada Peluang Lanjut PPG
Nunuk Suryani menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas guru. Pemerintah dan LPTK dapat saling mendukung untuk membuka akses pendidikan bagi tenaga pendidik yang membutuhkan peningkatan kualifikasi.
Dukungan perguruan tinggi juga membantu program menjangkau guru dari berbagai daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk gotong royong dalam menjawab kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Saiful Bari, turut mengapresiasi perguruan tinggi yang terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, dukungan LPTK mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang manfaat akhirnya diharapkan dirasakan oleh peserta didik.
Di balik fasilitasi puluhan ribu guru tersebut, kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik masih cukup besar. Berdasarkan data Dapodik, terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4.
Sebagian besar guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut berasal dari jenjang PAUD dan SD. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan lanjutan bagi guru masih menjadi kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian.
Pemenuhan kualifikasi akademik bukan hanya berkaitan dengan kepentingan guru, tetapi juga berhubungan dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik. Peningkatan kapasitas pendidik diharapkan dapat ikut memperkuat proses pembelajaran di kelas.
Baca Juga: Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Bawa Perubahan, Pembelajaran di Daerah 3T Makin Terbuka
Kemendikdasmen menilai keberhasilan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah guru yang berhasil memperoleh gelar akademik.
Hal yang lebih penting adalah bagaimana pendidikan yang ditempuh dapat memperkuat kemampuan guru dalam menjalankan pembelajaran. Peningkatan kualifikasi akademik perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kompetensi sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh peserta didik.
Melalui program ini, guru memperoleh kesempatan meningkatkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tanggung jawabnya di sekolah. Dalam jangka panjang, peningkatan kualifikasi dan kompetensi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi anak-anak di Indonesia.***