Keboncinta.com-- Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama tengah merancang skema terbaru Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru dan pengawas PAI di sekolah.
Program ini merupakan implementasi dari regulasi yang bertujuan meningkatkan kualitas profesional pendidik secara berkelanjutan.
PPKB dirancang untuk memperkuat kompetensi guru, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas pendidikan.
Baca Juga: Kemenag Dorong Penyuluh Agama Bertransformasi, Fokus pada Dampak Nyata Bukan Seremonial
Penyusunan desain program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru, pengawas, akademisi, hingga lembaga kajian pendidikan.
Kegiatan perumusan desain PPKB dilaksanakan melalui forum diskusi yang berlangsung selama tiga hari pada 14–16 April 2026 di Bogor.
Sejumlah institusi turut terlibat, seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta lembaga seperti PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) dan INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia).
Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya melakukan evaluasi terhadap modul PPKB yang telah ada, tetapi juga melakukan penyesuaian dengan perkembangan terbaru.
Baca Juga: Beasiswa Berani Cerdas 2026 Resmi Dibuka! Kuliah Gratis Ditanggung Pemprov, Daftar Sekarang
Materi diperkuat dengan pendekatan Kurikulum Berbasis Cinta, pembelajaran mendalam (deep learning), serta perspektif ekoteologi yang relevan dengan tantangan zaman.
Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa desain PPKB perlu dirumuskan ulang agar lebih adaptif terhadap dinamika pendidikan saat ini.
Ia juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak perlu lagi mengembangkan kompetensi, yang menurutnya harus segera diluruskan.
Selain itu, Munir menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam program ini, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sebagai bagian dari inovasi pembelajaran ke depan.
Kementerian Agama juga tengah menyiapkan regulasi pendukung agar pelaksanaan PPKB berjalan lebih sistematis dan mampu mendorong partisipasi aktif guru serta pengawas PAI dalam pengembangan profesional mereka.
Baca Juga: Reformasi Besar Pendidikan Islam : Kemenag Siapkan Madrasah Vokasi, Lulusan Harus Siap Kerja
Direncanakan, desain dan modul PPKB akan selesai pada akhir Mei 2026. Selanjutnya, implementasi program akan dimulai pada Juni 2026 dengan skema pembelajaran hybrid yang menggabungkan metode daring dan luring.
Melalui penguatan PPKB ini, Kemenag berharap guru dan pengawas PAI dapat terus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern dengan lebih adaptif dan inovatif.***