Keboncinta.com-- Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan lingkungan belajar yang aman bagi setiap anak.
Atas dasar itu, Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai strategi membangun budaya pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Melalui pendekatan ini, Kemenag ingin memastikan bahwa nilai kasih sayang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan, mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Baca Juga: Tak Hanya Madrasah, Kemenag Kini Perluas Gerakan Ramah Anak hingga Ruang Digital
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas harus mampu memberikan rasa aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Karena itu, Kemenag mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai pendekatan yang menempatkan kasih sayang, empati, toleransi, dan penghormatan terhadap hak anak sebagai nilai utama dalam proses pendidikan.
Program yang diinisiasi Menteri Agama tersebut diharapkan mampu membangun budaya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
Menurut Amien Suyitno, nilai kasih sayang tidak cukup disampaikan melalui materi pelajaran semata.
Lebih dari itu, seluruh warga satuan pendidikan perlu menjadikannya sebagai budaya yang tercermin dalam interaksi sehari-hari antara guru, pengasuh, peserta didik, maupun seluruh tenaga kependidikan.
Madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan menjadi lingkungan yang mampu menumbuhkan kepedulian, rasa saling menghormati, serta penghargaan terhadap hak-hak anak.
Baca Juga: Kemendikdasmen Terbitkan Juknis Penyelia Pengawas TKA dan Asesmen Nasional 2026, Simak Ketentuannya
Kemenag menilai bahwa pembentukan karakter anak tidak hanya berlangsung di ruang kelas.
Oleh sebab itu, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta juga diarahkan agar menjangkau lingkungan keluarga, ruang publik, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak.
Implementasi program ini terus diperluas pada seluruh jenjang pendidikan Islam, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Dengan pendekatan tersebut, nilai-nilai kasih sayang diharapkan tumbuh secara konsisten dalam berbagai aspek kehidupan peserta didik.
Kementerian Agama meyakini bahwa pendidikan karakter merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Ketika nilai empati, toleransi, kepedulian sosial, dan saling menghargai ditanamkan sejak dini, lingkungan pendidikan akan berkembang menjadi ruang belajar yang lebih aman dan nyaman.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenag juga memperkuat pelaksanaan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak sebagai implementasi nyata perlindungan anak di lingkungan pendidikan Islam.
Program tersebut mendorong seluruh unsur di satuan pendidikan memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, bebas diskriminasi, serta terbebas dari tindakan kekerasan.
Selain memperkuat kurikulum, Kementerian Agama juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kapasitas guru dan pengasuh, terutama di lembaga pendidikan berasrama seperti pesantren.
Melalui berbagai pelatihan, para pengasuh dibekali pemahaman mengenai pola pendidikan yang ramah anak, menghargai hak peserta didik, serta mampu membangun hubungan yang sehat dengan santri.
Interaksi positif antara guru, pengasuh, dan peserta didik dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan karakter anak.
Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta juga sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perlindungan anak yang terus diperkuat pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia berhak memperoleh lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa pemerintah terus membangun budaya sekolah yang aman melalui berbagai program peningkatan mutu pendidikan serta penguatan kompetensi guru.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan media digital agar anak terhindar dari berbagai risiko, seperti kecanduan gawai maupun paparan konten negatif.
Baca Juga: Perjalanan Spiritual Imam Al-Ghazali: Dari Guru Besar Menjadi Sufi yang Disegani
Bagi Kementerian Agama, perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Melalui Kurikulum Berbasis Cinta, Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak, serta Pesantren Ramah Anak, Kemenag berupaya menghadirkan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia, kepedulian sosial, dan kemampuan hidup berdampingan dalam keberagaman.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan masa depan dengan karakter yang kuat.
Kurikulum Berbasis Cinta menjadi salah satu inovasi penting Kementerian Agama dalam memperkuat pendidikan Islam yang lebih humanis, aman, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Nilai kasih sayang, empati, toleransi, dan penghormatan terhadap hak anak diharapkan menjadi budaya yang hidup di setiap lingkungan pendidikan.
Dengan dukungan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, serta peningkatan kapasitas guru dan pengasuh, Kemenag terus berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi berakhlak mulia, berkarakter kuat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.***