Lebih dari 219 Ribu Kuota Tersedia, KemenPANRB Setujui Penambahan JF Kemenag 2025

Keboncinta.com-- Kabar baik bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama pada tahun 2025.
Persetujuan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (21/07/2025).
“Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuhnya.
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengungkapkan lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag.
“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” terangnya.
Wawan menerangkan bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Meski begitu, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi tim teknis dan para pakar di bidang kepegawaian.
“Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” terangnya.
Adapun 10 formasi JF yang disetujui beserta alokasinya sebagai berikut:
1. Guru: 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
3. Arsiparis: 7.534 formasi
4. Pranata Humas: 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
6. Pustakawan: 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
Berdasarkan dari daftar di atas bahwa lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024 lalu.***
Tags:
berita nasional kemenagKomentar Pengguna
Recent Berita

Memahami Prinsip Pembentukan Molekul dalam Il...
23 Jul 2025
Apa Saja Perbedaan Fabel Klasik dan Fabel Mod...
23 Jul 2025
Memahami Perbedaan Teks Deskriptif dan Lapora...
23 Jul 2025
Describing People dalam Bahasa Inggris: Struk...
23 Jul 2025
Descriptive Text dalam Bahasa Inggris Pengert...
23 Jul 2025
Memahami Isi Hati Lewat Lirik Lagu Sebuah Sen...
23 Jul 2025
Panduan Cara Mencari KPK dan FPB Lengkap deng...
23 Jul 2025
Posisi Geografis dan Astronomis ASEAN yang Me...
23 Jul 2025
Komponen Fisik dan Batin sebagai Pembentuk Ke...
23 Jul 2025
Menghitung Bunga dengan Cepat untuk Kebutuhan...
23 Jul 2025
Membentengi Diri dari Ancaman Gaib: Panduan L...
23 Jul 2025
Lapisan Ozon Menipis Ini Proses dan Akibatnya...
23 Jul 2025
Rahasia Karomah: Kisah-Kisah Ajaib Wali Allah...
23 Jul 2025
Komponen Intrinsik dan Ekstrinsik yang Menyus...
23 Jul 2025
Langkah Mudah Belajar Describing Things untuk...
23 Jul 2025
Fakta Menarik Tentang Perbedaan Gerhana Bulan...
23 Jul 2025
Kendala Infrastruktur Hambat Adopsi Mobil Lis...
23 Jul 2025
Ragam Teknik Teater yang Menentukan Kualitas...
23 Jul 2025
Potensi Kekayaan Tanah di Indonesia dan Tanta...
23 Jul 2025