Berita
Admin

Langkah-langkah Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Penyuluh Agama Islam

Langkah-langkah Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Penyuluh Agama Islam

31 Agustus 2025 | 07:49

keboncinta.com --- Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Penyuluh Agama Islam harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta ketentuan Kementerian Agama (Kemenag) terkait tugas pokok dan fungsi penyuluh.

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKP Penyuluh Agama Islam:


✅ 1. Pahami Tupoksi Penyuluh Agama Islam

Tugas utama Penyuluh Agama Islam meliputi:

  • Memberikan penyuluhan dan bimbingan keagamaan di masyarakat.

  • Membina keluarga sakinah, zakat, wakaf, halal, moderasi beragama.

  • Melakukan pemberdayaan umat berbasis masjid dan lembaga keagamaan.

  • Menyampaikan informasi keagamaan melalui media cetak, elektronik, atau digital.


✅ 2. Tentukan Rencana Kinerja (IKU dan IKI)

Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) harus sesuai dengan target organisasi.
Contoh IKU Kementerian Agama:

  • Meningkatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama masyarakat.

Contoh IKI untuk Penyuluh Agama Islam:

  • Jumlah bimbingan keagamaan yang dilakukan.

  • Jumlah majelis taklim/kelompok binaan.

  • Jumlah konten dakwah digital yang dipublikasikan.


✅ 3. Susun Rencana SKP Tahunan

Format minimal mencakup:

  • Rencana Kinerja: apa yang akan dicapai.

  • Indikator Kinerja: ukuran keberhasilan.

  • Target Kuantitatif dan Kualitatif: jumlah kegiatan dan kualitas.

  • Waktu: bulanan, triwulan, tahunan.

Contoh SKP Penyuluh Agama Islam:

No Rencana Kinerja Indikator Kinerja Target Waktu
1 Melaksanakan bimbingan keagamaan Jumlah kegiatan bimbingan 24 kali Jan–Des
2 Membina kelompok masyarakat binaan Jumlah kelompok binaan aktif 5 kelompok Jan–Des
3 Menyusun laporan penyuluhan Laporan terdokumentasi 12 laporan Setiap bulan
4 Mengembangkan dakwah digital Jumlah konten dakwah dipublikasikan 36 konten Jan–Des

✅ 4. Tentukan Bobot dan Nilai

  • Bobot ditentukan berdasarkan prioritas organisasi (misal: 40% untuk bimbingan tatap muka, 30% pembinaan kelompok, 20% dakwah digital, 10% laporan).

  • Nilai capaian dihitung dari realisasi dibanding target.


✅ 5. Dokumentasikan Bukti Dukung

Contoh bukti:

  • Foto kegiatan.

  • Daftar hadir.

  • Laporan kegiatan.

  • Link konten dakwah (YouTube, Instagram, dll.).


✅ 6. Evaluasi Kinerja Secara Berkala

  • Dilakukan setiap triwulan oleh atasan langsung.

  • Jika ada perubahan target, revisi SKP sesuai kebutuhan.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna