JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia mencatatkan tren pertumbuhan positif yang signifikan dalam pengelolaan dana haji. Mengusung kampanye semangat #SemuaBisaHaji, BPKH melaporkan bahwa sejak tahun 2018 hingga Desember 2025, dana kelolaan haji nasional secara konsisten terus mengalami kenaikan hingga berhasil menyentuh angka Rp180,72 triliun.
Pertumbuhan yang stabil ini menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji yang amanah, transparan, dan profesional terus bertumbuh dari tahun ke tahun.
Tren Pertumbuhan Dana Kelolaan Haji (2018–2025)
Berdasarkan data resmi yang dirilis BPKH, grafik dana kelolaan dalam satuan rupiah triliun menunjukkan peningkatan konsisten di setiap periode akhir tahun:
TahunJumlah Dana Kelolaan (Rp Triliun)2018112,402019124,322020144,912021158,792022166,542023166,732024171,652025180,72
Perkembangan Nilai Manfaat yang Terus Meroket
Selain dana kelolaan pokok yang bertambah, nilai manfaat yang dihasilkan dari penempatan dan investasi syariah yang dilakukan oleh BPKH juga menunjukkan performa yang sangat impresif. Nilai manfaat ini berperan penting dalam menyubsidi biaya operasional ibadah haji jamaah Indonesia agar tetap rasional dan terjangkau.
Berikut rincian perkembangan perolehan Nilai Manfaat (2018–2025):
2018: Rp5,70 Triliun
2019: Rp7,37 Triliun
2020: Rp7,43 Triliun
2021: Rp10,52 Triliun
2022: Rp10,13 Triliun
2023: Rp10,94 Triliun
2024: Rp11,56 Triliun
2025: Rp12,08 Triliun
Melalui edukasi publik yang gencar dilakukan secara digital, BPKH berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi agar para calon jamaah—khususnya generasi #HajiMuda—dapat ikut memantau pergerakan dan pemanfaatan dana yang mereka setorkan.
Masyarakat dapat mengakses informasi perkembangan keuangan haji lebih lanjut secara berkala melalui situs resmi bpkh.go.id maupun kanal media sosial resmi di @bpkhri. (swd)