Keboncinta.com-- Tantangan yang dihadapi murid di lingkungan sekolah terus berkembang seiring perubahan zaman. Kondisi tersebut membuat layanan bimbingan dan konseling (BK) perlu menyesuaikan pendekatannya agar tidak hanya hadir saat persoalan muncul, tetapi juga mampu mendampingi murid sejak awal dalam proses perkembangan mereka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penerapan layanan BK dengan pendekatan transformatif-komprehensif di satuan pendidikan. Model ini menempatkan pencegahan, tindakan proaktif, serta pemberdayaan murid sebagai bagian penting dalam pelaksanaan layanan konseling.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan hal tersebut ketika membuka Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling atau International Seminar and Conference on Guidance and Counseling (ISCGC) di Jakarta, Rabu, 16 September.
Baca Juga: Dapodik LKP 2026 Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Data Akurat
Atip menilai layanan BK perlu keluar dari pandangan lama yang menempatkan guru BK hanya sebagai pihak yang menangani murid bermasalah.
Dalam pendekatan yang dikembangkan saat ini, guru BK diharapkan memiliki peran lebih luas dalam membantu murid mengenali dan mengembangkan potensinya. Guru BK dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan, coach, sekaligus pihak yang memberikan advokasi bagi kepentingan murid.
Kebutuhan terhadap perubahan tersebut tidak terlepas dari semakin beragamnya persoalan yang dihadapi generasi muda. Pengaruh teknologi digital, tekanan untuk berprestasi, penggunaan gawai secara berlebihan, pencarian identitas, perundungan siber, serta persoalan dalam menentukan masa depan dan karier menjadi tantangan yang membutuhkan pendampingan.
Pendekatan BK transformatif-komprehensif dibangun berdasarkan empat prinsip, yaitu developmental atau menyesuaikan tahap perkembangan usia, komprehensif, sistemik, dan transformative justice yang menekankan keadilan transformatif.
Untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan kebutuhan murid, Kemendikdasmen juga tengah merekonseptualisasi Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pembaruan konsep tersebut diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih relevan bagi pelaksanaan layanan BK di sekolah.
Di samping aspek regulasi, pemerintah juga memperhatikan ketersediaan guru BK. Pemenuhan jumlah tenaga konseling menjadi bagian penting agar pendampingan terhadap murid dapat dilakukan secara lebih optimal.
Baca Juga: Kemendikdasmen Dorong Transformasi BK di Sekolah, Guru Diminta Lebih Proaktif Dampingi Murid
Penguatan layanan konseling tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas guru BK. Kemendikdasmen juga menyiapkan pendidik lain agar memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pendampingan kepada murid.
Salah satu program yang disiapkan adalah pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat” yang memanfaatkan Learning Management System (LMS). Program ini ditujukan untuk menyiapkan sekitar 270 ribu pembimbing, baik dari kalangan guru BK maupun guru non-BK.
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bukan untuk menjadikan semua guru sebagai konselor profesional.
Fokusnya adalah memberikan keterampilan konseling dasar kepada pendidik. Kemampuan tersebut mencakup mengenali potensi murid, membantu mengelola emosi, membangun resiliensi, serta menciptakan komunikasi yang lebih empatik.
Peran guru wali menjadi salah satu bagian yang ikut diperkuat dalam pola pendampingan murid. Maila mengaitkannya dengan ketentuan beban kerja guru yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
Dalam ketentuan tersebut, dua jam tatap muka mengajar dapat dialokasikan untuk kegiatan bimbingan yang lebih mendalam kepada murid.
Dengan demikian, upaya mendampingi murid tidak hanya bertumpu pada guru BK. Guru lainnya juga dapat berkontribusi dalam membantu murid mengenali persoalan, mengembangkan potensi, serta membangun kemampuan menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: MBG di Sekolah Negeri Tak Bisa Parsial, Ini Aturan yang Perlu Diketahui Orang Tua
Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN, Moh. Farozin, menyampaikan bahwa bimbingan dan konseling merupakan unsur penting dalam proses pendidikan secara keseluruhan.
Menurutnya, fungsi BK tidak terbatas pada penanganan murid yang mengalami masalah. Layanan tersebut juga memiliki fungsi pencegahan, pengembangan, dan pemeliharaan agar murid dapat tumbuh secara optimal.
Farozin turut menekankan pentingnya ketersediaan guru BK profesional dengan jumlah yang memadai. Ia menyampaikan rasio yang diharapkan adalah satu guru BK untuk sekitar 150 murid.
Pemenuhan tenaga BK dengan jumlah yang sesuai dinilai penting agar layanan pendampingan dapat diberikan secara lebih efektif kepada seluruh murid.
Transformasi layanan BK juga mendapat apresiasi dari Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andi Hadianto.
Menurutnya, penguatan profesi konselor membutuhkan sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk pengembangan profesi konselor di tingkat nasional maupun global.
Baca Juga: MBG di Sekolah Negeri Tak Bisa Parsial, Ini Aturan yang Perlu Diketahui Orang Tua
Perubahan pendekatan layanan BK menunjukkan bahwa pendampingan murid semakin diarahkan pada upaya yang menyeluruh. Sekolah tidak hanya dituntut memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter, sosial, emosional, serta kesiapan murid menghadapi masa depan.
Melalui layanan yang lebih preventif, proaktif, dan komprehensif, BK diharapkan dapat hadir lebih dekat dengan kehidupan murid serta membantu mereka menghadapi tantangan sekaligus mengembangkan potensi secara optimal.***