Keboncinta.com-- Kafilah Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menjadi Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah. Kaltim memimpin klasemen dengan perolehan 288 poin.
Posisi berikutnya ditempati tuan rumah Jawa Tengah dengan 208 poin, sedangkan DKI Jakarta berada di urutan ketiga dengan 129 poin.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 Nomor Kep-05/DH/MTQN-XXXI/IX/2026 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Keputusan dibacakan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI, Syibli Syarjaya, dalam acara penutupan MTQ Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, 19 September 2026.
Baca Juga: Kemendikdasmen Perbarui Dapodik LKP 2026, Data Pendidikan Nonformal Makin Akurat
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kafilah Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai juara umum MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Penentuan juara umum dilakukan dengan menghitung akumulasi poin yang diperoleh setiap kafilah dari seluruh cabang dan golongan musabaqah yang dipertandingkan.
Hasil perolehan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Sidang Pleno Dewan Hakim yang berlangsung di Semarang pada Sabtu, 19 September 2026.
Dengan raihan 288 poin, Kalimantan Timur berada di posisi teratas. Jawa Tengah menyusul dengan 208 poin, kemudian DKI Jakarta dengan 129 poin.
Selain menetapkan juara umum, Dewan Hakim juga menetapkan peringkat 10 besar MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Berikut daftar peringkat berdasarkan keputusan Dewan Hakim:
Kalimantan Timur – 288 poin
Jawa Tengah – 208 poin
DKI Jakarta – 129 poin
Aceh – 99 poin
Jawa Timur – 99 poin
Sumatera Utara – 71 poin
Jawa Barat – 71 poin
Sumatera Selatan – 55 poin
Banten – 52 poin
Riau – 35 poin
Nusa Tenggara Barat – 33 poin
Sulawesi Selatan – 31 poin
Jumlah provinsi dalam daftar tersebut mencapai 12 meskipun yang ditetapkan adalah 10 besar. Hal ini terjadi karena terdapat dua posisi yang memiliki perolehan poin sama.
Aceh dan Jawa Timur sama-sama mengumpulkan 99 poin sehingga berbagi posisi keempat. Sementara Sumatera Utara dan Jawa Barat memperoleh 71 poin dan sama-sama menempati peringkat kelima.
Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar Tangani Murid Bermasalah, Ini Arah Baru Layanan BK di Sekolah
Keputusan mengenai penetapan juara umum dan peringkat 10 besar tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada 19 September 2026.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa hasil penetapan Dewan Hakim bersifat final dan mengikat.
Capaian para peserta menjadi bagian dari rangkaian kompetisi MTQ Nasional yang mempertemukan para qari, qariah, hafiz, hafizah, serta peserta dari berbagai cabang dan golongan musabaqah dari seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil meraih prestasi dalam MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Menurutnya, keberhasilan yang diraih peserta tidak terlepas dari proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kedisiplinan, doa, serta pembinaan yang berkelanjutan.
Namun, Menteri Agama mengingatkan bahwa keberhasilan dalam kompetisi bukanlah tujuan akhir. Prestasi yang diperoleh di arena MTQ diharapkan dapat dilanjutkan dengan upaya mengamalkan serta menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menag juga menekankan bahwa makna kemenangan tidak hanya berkaitan dengan mengungguli peserta lain. Ada proses untuk mengalahkan rasa malas, kesombongan, keputusasaan, dan keinginan untuk berhenti belajar.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada peserta yang belum memperoleh gelar juara. Mereka diingatkan agar tetap menghargai proses belajar Al-Qur’an, baik dalam membaca, menghafal, memahami maupun mendalaminya.
Menurut Menag, kompetisi dalam MTQ seharusnya tidak menghilangkan persaudaraan. Sebaliknya, pertemuan para peserta dalam ajang tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan persaudaraan melalui nilai-nilai Al-Qur’an.
Baca Juga: Dapodik LKP 2026 Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Data Akurat
MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah secara resmi ditutup oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu malam, 19 September 2026.
Dalam acara penutupan tersebut, Menag juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan MTQ Nasional berikutnya akan berlangsung di Jakarta pada 2027.
Dengan berakhirnya MTQ Nasional XXXI di Jawa Tengah, capaian Kalimantan Timur sebagai juara umum menjadi bagian penting dari catatan penyelenggaraan MTQ Nasional 2026. Sementara itu, provinsi lainnya akan kembali mempersiapkan diri untuk menghadapi penyelenggaraan MTQ Nasional berikutnya.***