Pendidikan
Rahman Abdullah

Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, Catat 7 Tahapan Pentingnya

Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, Catat 7 Tahapan Pentingnya

20 September 2026 | 19:08

Keboncinta.com-- Guru yang mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 perlu mencermati seluruh jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan. Setiap tahapan memiliki waktu berbeda sehingga peserta perlu memastikan tidak ada agenda yang terlewat.

Rangkaian PPG Tahap 3 2026 dimulai dari pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan, dilanjutkan dengan lapor diri ke LPTK, orientasi, pembelajaran mandiri, pembelajaran terbimbing, pendaftaran UKPPPG hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Bagi guru yang telah masuk dalam daftar peserta, memahami alur tersebut menjadi penting agar persiapan administrasi maupun pembelajaran dapat dilakukan sejak awal.

Baca Juga: Standar Guru dan Operator Sekolah Berubah, Cek Aturan Baru Permendikdasmen 23 Tahun 2026

7 Tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah menyampaikan rangkaian kegiatan PPG Tahap 3 Tahun 2026.

Jadwal tersebut merupakan hasil koordinasi antara penyelenggara PPG dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Informasi mengenai rangkaian kegiatan juga disampaikan melalui kanal resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.

Secara keseluruhan, terdapat 7 tahapan utama yang perlu diperhatikan guru peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3.

1. Pemanggilan dan Konfirmasi Kesediaan: 15–21 September 2026

Tahap pertama adalah pemanggilan peserta sekaligus konfirmasi kesediaan mengikuti program.

Guru yang memperoleh pemanggilan perlu masuk ke akun SIMPKB masing-masing untuk melakukan konfirmasi dalam periode yang telah ditentukan, yakni 15 sampai 21 September 2026.

Peserta sebaiknya tidak menunggu hingga hari terakhir. Konfirmasi perlu dilakukan sesuai jadwal agar status kepesertaan dalam program dapat dipastikan.

2. Lapor Diri ke LPTK: 24–28 September 2026

Setelah menyatakan bersedia mengikuti PPG, peserta memasuki tahap lapor diri.

Proses ini berlangsung pada 24–28 September 2026. Guru perlu melengkapi dokumen administrasi dan menyerahkannya kepada LPTK tempat peserta ditetapkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Dokumen dan mekanisme lapor diri dapat mengikuti ketentuan yang disampaikan oleh LPTK penyelenggara. Karena itu, peserta perlu memperhatikan informasi yang diberikan agar tidak terjadi kekurangan berkas.

Baca Juga: Jabatan ASN Banyak yang Kosong, BKN Dorong Pemda Gunakan Manajemen Talenta

3. Orientasi Daring LPTK: 1 Oktober 2026

Tahap berikutnya berupa orientasi secara daring yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi pembekalan awal bagi peserta sebelum memasuki rangkaian pembelajaran. Melalui orientasi, guru dapat memperoleh informasi mengenai mekanisme program, pola pembelajaran, serta ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG.

Peserta perlu memastikan dapat mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang ditetapkan LPTK.

4. Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 1–22 Oktober 2026

Mulai 1 hingga 22 Oktober 2026, peserta menjalani pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.

Pada tahap ini, guru dituntut aktif mempelajari materi yang telah disediakan. Pembelajaran mandiri menjadi bagian penting karena peserta perlu memahami materi sebelum mengikuti tahapan pembelajaran berikutnya.

Oleh karena itu, peserta sebaiknya mengatur waktu belajar secara teratur selama periode tersebut agar seluruh materi dapat dipelajari dengan baik.

5. Pembelajaran Terbimbing: 17–23 Oktober 2026

Selain belajar secara mandiri, peserta juga mengikuti pembelajaran terbimbing pada 17–23 Oktober 2026.

Dalam tahapan ini, guru mendapatkan pendampingan dan arahan dari dosen serta guru pamong pada LPTK penyelenggara.

Kegiatan dapat mencakup diskusi, pendalaman materi, pemberian arahan, hingga pendampingan terhadap proses pembelajaran yang harus dijalani peserta.

Tahap pembelajaran terbimbing menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperkuat pemahaman materi sekaligus memperoleh arahan dari pihak yang mendampingi pelaksanaan PPG.

Baca Juga: Catat! Hasil TKA 2026 Mulai Bisa Diakses 23 Desember, Nilainya 200–800

6. Pendaftaran UKPPPG: 19–27/28 Oktober 2026

Tahap selanjutnya adalah pendaftaran Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Untuk peserta kategori Retaker Guru Tertentu, pendaftaran dijadwalkan pada 19–27 Oktober 2026.

Sementara itu, peserta kategori First Taker mendapatkan periode pendaftaran pada 19–28 Oktober 2026.

Perbedaan batas waktu tersebut perlu diperhatikan peserta agar proses pendaftaran ujian dapat dilakukan sesuai kategori masing-masing.

7. Pelaksanaan UKPPPG

Setelah seluruh rangkaian persiapan dilalui, peserta memasuki tahapan pelaksanaan UKPPPG.

Uji kompetensi menjadi bagian penting dalam rangkaian PPG karena berkaitan dengan proses penilaian kompetensi peserta dalam program profesi guru.

Peserta perlu mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti ketentuan pelaksanaan ujian yang disampaikan melalui mekanisme resmi penyelenggara.

Guru Peserta PPG Perlu Mencatat Setiap Jadwal

Rangkaian PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 memiliki beberapa agenda dengan rentang waktu yang berdekatan, terutama pada September dan Oktober.

Karena itu, guru peserta sebaiknya mencatat setiap tanggal penting mulai dari konfirmasi kesediaan, lapor diri, orientasi, pembelajaran mandiri, pembelajaran terbimbing, pendaftaran UKPPPG hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Pendaftaran TKA dan AN 2026 Segera Ditutup, Sekolah Wajib Cek Data Dapodik

Kesiapan administrasi dan kedisiplinan mengikuti jadwal menjadi bagian penting agar peserta dapat menjalani seluruh rangkaian PPG sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Dengan memahami alur sejak awal, guru dapat mempersiapkan dokumen, waktu belajar, serta kebutuhan lainnya dengan lebih terencana hingga menyelesaikan rangkaian PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.***

Tags:
PPG PPG Daljab sertifikasi guru

Komentar Pengguna