Keboncinta.com-- Ketersediaan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Terlebih, sejumlah jabatan dapat mengalami kekosongan karena pegawai memasuki masa pensiun maupun adanya kebutuhan penataan organisasi.
Untuk membantu pemerintah daerah menyiapkan kandidat yang sesuai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong penerapan manajemen talenta ASN. Pendekatan ini memanfaatkan data mengenai potensi, kompetensi, kinerja, dan profil pegawai sebagai dasar dalam memetakan talenta.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran mengenai ASN yang dapat dipersiapkan untuk kebutuhan jabatan tertentu. BKN juga terus melakukan pendampingan agar manajemen talenta tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi dapat digunakan dalam pengelolaan karier dan pengisian jabatan strategis.
Baca Juga: Catat! Hasil TKA 2026 Mulai Bisa Diakses 23 Desember, Nilainya 200–800
Penguatan manajemen talenta kembali dibahas dalam forum ekspose pembangunan manajemen talenta yang berlangsung di Kantor Pusat BKN, Jakarta, pada 16 September 2026.
Forum tersebut diikuti oleh tiga pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten Karangasem, dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan dipimpin Deputi BKN Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen, Dr. Herman.
Dalam forum tersebut, masing-masing daerah memaparkan perkembangan pembangunan manajemen talenta sekaligus mendapatkan masukan mengenai kesiapan penerapannya.
Pendampingan BKN diarahkan agar pemerintah daerah dapat menggunakan data ASN secara lebih optimal. Data tersebut dapat membantu melihat sebaran talenta sekaligus mengidentifikasi kebutuhan organisasi, termasuk jabatan yang kosong karena pegawai memasuki masa pensiun.
Salah satu contoh penerapan pemetaan talenta dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Daerah tersebut memiliki 9.340 ASN, yang terdiri atas 4.285 PNS dan 5.055 PPPK.
Pemkab Karangasem telah melakukan pemadanan data melalui aplikasi SIMATA pada 14 September 2026. Data tersebut kemudian digunakan untuk melihat persebaran talenta pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, hingga Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Dalam proses ekspose, data talenta yang ditampilkan melalui aplikasi manajemen talenta dinyatakan telah sesuai dengan data yang disampaikan pemerintah daerah. BKN dan Pemkab Karangasem kemudian melakukan simulasi untuk mengisi jabatan strategis yang mengalami kekosongan.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Pendaftaran TKA dan AN 2026 Segera Ditutup, Sekolah Wajib Cek Data Dapodik
Salah satu simulasi yang dilakukan di Karangasem berkaitan dengan pengisian posisi Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia melalui mekanisme mutasi.
Pemilihan kandidat mempertimbangkan sejumlah persyaratan, termasuk status ASN yang masih aktif serta kesesuaian jenjang jabatan.
Pemetaan kandidat dilakukan menggunakan 9-Box Matrix dalam manajemen talenta. Sistem ini memetakan pegawai berdasarkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi. Dalam sistem BKN, pegawai pada kotak 7, 8, dan 9 termasuk kelompok talenta yang memiliki potensi untuk dipersiapkan dalam pengembangan karier atau pengisian jabatan.
Dalam simulasi Karangasem, ditemukan 3 kandidat pada Box 9, 9 kandidat pada Box 8, 17 kandidat pada Box 5, serta 1 kandidat Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama pada Box 2.
Pemetaan semacam ini memberikan gambaran yang lebih terstruktur mengenai posisi setiap pegawai berdasarkan potensi dan kinerjanya.
Selain Karangasem, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) juga melakukan pemetaan kebutuhan organisasi. Dalam proses tersebut, ditemukan sembilan posisi jabatan yang kosong.
Pemkab TTU menyiapkan strategi untuk memperoleh sekaligus mempertahankan talenta ASN. Upaya tersebut mencakup pengembangan kompetensi, pemberian program nonfinansial, serta kegiatan coaching dan mentoring.
Salah satu simulasi yang dilakukan berkaitan dengan kebutuhan pengisian posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kandidat dipetakan dengan mempertimbangkan aspek potensi dan kinerja pegawai.
Kesiapan TTU dalam mengembangkan manajemen talenta juga didukung kualitas data kepegawaian yang tinggi. Dalam data yang disampaikan, Indeks Kualitas Data BKN mencapai 99,51.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal TKA 2026 SMA, MA, SMK dan MAK Beserta Ujian Susulannya
Penerapan manajemen talenta memberikan pemerintah daerah basis data yang dapat digunakan untuk mengetahui potensi dan kompetensi ASN. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk menyusun pengembangan karier maupun menyiapkan kandidat bagi kebutuhan organisasi.
BKN menjelaskan bahwa manajemen talenta memetakan ASN dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, pendidikan, pelatihan, hasil asesmen, dan profil pegawai.