Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Kemenag Naikkan Tunjangan Guru PAI dan Madrasah, Ribuan Honorer Resmi Jadi PPPK

Kemenag Naikkan Tunjangan Guru PAI dan Madrasah, Ribuan Honorer Resmi Jadi PPPK

07 September 2025 | 22:30

Kemenag menaikkan tunjangan profesi guru PAI dan madrasah serta memperluas pengangkatan PPPK. Kebijakan ini dinilai meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.


Apresiasi Guru PAI dan Madrasah

keboncinta.com --- Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta memperluas pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif dari kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah.

Para guru menilai langkah ini sebagai bukti nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan sekaligus pengakuan profesionalisme pendidik di seluruh Indonesia.


Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Sejak Januari 2025, TPG bagi guru PAI dan guru madrasah non-PNS non-inpassing yang sudah bersertifikasi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Kebijakan ini bukan hanya meningkatkan kondisi finansial, tetapi juga menambah motivasi moral bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
“Ini bentuk penghargaan atas dedikasi kami yang selama ini bekerja dengan keterbatasan,” ungkap salah satu guru madrasah.


Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK

Selain kenaikan tunjangan, pemerintah juga memberi perhatian melalui program pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 52.000 guru resmi mendapatkan status baru ini.

Bagi banyak guru yang telah mengajar 15–20 tahun lebih, status PPPK membawa harapan baru dan peningkatan kesejahteraan yang lebih layak.
Langkah ini diapresiasi tinggi karena dianggap sebagai pengakuan formal atas dedikasi panjang mereka.


Lonjakan Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Penguatan kualitas pendidik juga menjadi perhatian pemerintah. Pada tahun 2025, tercatat 206.411 guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.

Jumlah tersebut naik signifikan hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 29.933 peserta.
Program PPG ini menjadi syarat utama untuk memperoleh TPG sekaligus sarana strategis dalam peningkatan kompetensi guru.


Komitmen Kemenag terhadap Pendidik

Melalui serangkaian kebijakan ini, Kemenag membuktikan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan, profesionalisme, dan pengakuan administratif para guru.
Hal ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan keagamaan yang lebih adil, berkualitas, dan bermutu tinggi di seluruh Indonesia.


FAQ Seputar Kebijakan Kemenag untuk Guru

1. Berapa kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2025?
TPG untuk guru PAI dan madrasah non-PNS non-inpassing naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

2. Berapa jumlah guru yang sudah diangkat menjadi PPPK?
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru resmi berstatus PPPK.

3. Mengapa PPG penting bagi guru?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi syarat memperoleh TPG serta sarana untuk meningkatkan kompetensi profesional guru.

4. Apa dampak kebijakan Kemenag bagi guru?
Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga memberi pengakuan formal atas dedikasi guru dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna